Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus perundungan (bullying) terhadap anak yang baru-baru ini viral di media sosial. Insiden yang terjadi di kawasan Loa Janan, Samarinda, tersebut memicu reaksi publik dan mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan, termasuk wakil rakyat di DPRD Kaltim.
Dalam pernyataannya, Damayanti menekankan bahwa kasus bullying tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele, apalagi jika menyangkut masa depan dan kondisi psikologis anak. Ia mengingatkan bahwa kekerasan, baik fisik maupun verbal, dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang korban.
“Ya, miris memang. Di era yang sudah begitu luar biasa maju, masih terjadi bullying. Ini harus jadi bahan introspeksi bagi kita semua,” ujar Damayanti.
Menurutnya, peran semua pihak orang tua, sekolah, lingkungan, hingga pemerintah sangat penting dalam menciptakan ruang aman dan ramah anak. Ia menyoroti perlunya kerja sama lintas sektor dalam merancang dan menjalankan program pencegahan kekerasan terhadap anak.
Damayanti juga mendorong agar upaya pencegahan tidak berhenti pada kampanye dan slogan belaka. Ia menekankan pentingnya langkah nyata di lapangan, seperti penyediaan layanan pendampingan psikologis bagi korban, pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam mengenali serta menangani kasus bullying, serta penguatan peran sekolah sebagai ruang aman bagi siswa.
“Anak-anak kita harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai. Tidak cukup hanya mengutuk kekerasannya, tapi kita harus hadir dengan solusi nyata,” tegas politisi perempuan ini.
Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat lebih proaktif dalam menanggapi kasus semacam ini, termasuk memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan pelaku mendapatkan pembinaan yang tepat.
Kasus kekerasan terhadap anak, lanjut Damayanti, tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, melainkan juga tanggung jawab sosial bersama. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka dan berani melapor jika mengetahui ada indikasi bullying di sekitarnya.
“Kalau kita diam, itu artinya kita turut membiarkan kekerasan terjadi. Ini bukan soal viral atau tidak, ini soal keselamatan dan masa depan generasi kita,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id