Lonjakan Kendaraan Pelat Luar Ancam Pendapatan Kaltim, DPRD Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Maraknya kendaraan berpelat luar daerah yang mondar-mandir di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di Kota Balikpapan, kini menjadi perhatian serius DPRD. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa fenomena tersebut bukan lagi sekadar persoalan lalu lintas, tetapi telah mengancam stabilitas pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan mobilitas kendaraan dari luar Kaltim terjadi sangat pesat seiring berkembangnya aktivitas ekonomi di provinsi ini, terutama setelah dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Balikpapan sebagai kota penyangga utama kini menjadi pintu masuk kendaraan dari berbagai provinsi mulai Sulawesi, Jawa, hingga Sumatra. Namun, pemasukan pajak kendaraan yang seharusnya diperoleh daerah justru tidak meningkat sebanding dengan lonjakan kendaraan tersebut.

“Kendaraan non-Kaltim menggunakan fasilitas publik kita setiap hari, tetapi pajaknya dibayarkan ke provinsi asal. Ketidakseimbangan ini harus segera diselesaikan sebelum semakin melebar,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi ini menunjukkan adanya kebocoran potensi pendapatan yang cukup serius. DPRD Kaltim bahkan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong tindak lanjut konkret.

“Idealnya, ada pengawasan keluar-masuk yang jelas. Kendaraan pelat luar tidak boleh dibiarkan bebas melintas tanpa sistem filtrasi. Kita membutuhkan mekanisme yang mampu menekan potensi kebocoran pendapatan daerah,” jelasnya.

Sabaruddin merujuk pada beberapa daerah yang sebelumnya mengalami masalah serupa, seperti Aceh dan Medan. Kedua daerah itu tercatat pernah mengalami penurunan pendapatan pajak akibat lemahnya pengawasan kendaraan non-domisili. Menurutnya, jika Kaltim tidak segera bertindak, dampak jangka panjangnya bisa sangat merugikan daerah, terutama dalam masa transisi menuju pusat pemerintahan nasional yang baru.

Selain memengaruhi PAD, kendaraan luar daerah yang tidak tercatat dinilai bisa menyulitkan pemerintah dalam perencanaan infrastruktur, penyusunan anggaran perawatan jalan, hingga pemetaan beban transportasi.

“Kalau datanya tidak valid, perencanaan kita bisa salah. Jumlah kendaraan yang memakai jalan tidak sesuai dengan data pajak yang kita miliki. Ini berbahaya untuk pengelolaan daerah,” tegasnya.

Dengan masifnya perpindahan aktivitas ekonomi ke Kaltim, terutama perusahaan yang membawa banyak armada dari luar provinsi, DPRD menilai pemerintah daerah harus menciptakan kebijakan yang lebih tegas dan terukur agar potensi pendapatan tidak terus bocor. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version