Longsor Batuah Berlanjut Sidak Aksi Warga Aliansi Tani Mendesak Relokasi dan Investigasi

Massa dari Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (26/6/2025), menuntut pembebasan lahan, penghentian tambang PT BSSR, dan pembentukan tim investigasi independen (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Longsor yang terjadi di Desa Batuah, Dusun Tani Jaya, Kutai Kartanegara pada akhir Mei lalu kembali memicu aksi dan sorotan publik. Kerusakan puluhan rumah serta amblasnya jalan KM 28 mengganggu akses warga dan memunculkan kekhawatiran terkait aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Pada Selasa (24/6/2025), Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas ESDM dan OPD Kukar turun ke lokasi untuk sidak. DPRD juga meninjau relokasi rumah warga, keberlanjutan perbaikan jalan nasional, dan koordinasi pascabencana.

Meskipun sudah ada survei tanaman, warga masih merasa belum puas karena jarak antara area pertambangan PT BSSR dan pemukiman tidak diukur secara akurat.

Ketidakpuasan tersebut berujung pada aksi lanjutan Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu yang digelar Kamis (26/6/2025) di Kantor Gubernur Kaltim.

Kuasa hukum aliansi, Ronnie Hidayatullah, menyampaikan tiga tuntutan utama: pembebasan lahan bagi warga terdampak, penghentian operasi tambang PT BSSR karena dugaan pelanggaran, dan pembentukan tim investigasi pertanahan independen.

“Aksi ini kami lakukan karena sidak kemarin tidak menyentuh urgensi jarak antara tambang dan pemukiman. Jarak tersebut diperkirakan hanya sekitar 100 meter di Gang Hasanuddin,” ujar Ronnie.

Ia juga mendorong agar tim independen terbentuk secepatnya, idealnya dalam satu minggu ke depan, agar bisa segera bekerja.

Menanggapi tuntutan ini, Djulson Sambo, Koordinator Inspektur Tambang Kaltim, menyatakan kesiapannya membentuk tim gabungan internal inspektur tambang serta melibatkan instansi terkait.

Namun, ia menjelaskan bahwa pembentukan tim baru akan bergantung pada disposisi dari Direktur Teknik dan Lingkungan di Jakarta .

Djulson menambahkan bahwa tugas inspektur tambang memang mencakup lima aspek: keselamatan, keteknisan, konservasi, jasa teknik, dan lingkungan. Namun ia belum mengetahui secara langsung kondisi di lapangan dan akan melakukan pengawasan setelah mendapat mandat resmi.

Kendati demikian, perbaikan jalan di KM 28 Desa Batuah yang berada di kewenangan BBPJN terus berjalan, meski kondisinya belum sepenuhnya pulih. Alternatif relokasi warga juga mulai disiapkan melalui koordinasi dinas lingkungan hidup dan perumahan Kukar.

Masih belum jelas kapan tim independen akan bekerja, namun pencapaian awal berupa komitmen pembentukan tim gabungan mencerminkan kemajuan dialog.

Sementara itu, masyarakat berharap proses investigasi lintas lembaga bisa segera memberikan jawaban soal jarak aman antara tambang dan pemukiman serta tanggung jawab PT BSSR.

Semua pihak kini menanti hasil investigasi teknis dan keputusan relokasi yang transparan. Waktu menjadi faktor krusial, baik untuk keselamatan warga maupun penyelesaian dampak longsor. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version