Samarinda, Kaltimetam.id – Sebagai Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Harun Ar-Rasyid telah menunjukkan komitmennya dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah Kalimantan Timur. Ia mengungkapkan bahwa semua surat yang masuk ke Komisi I akan ditanggapi dengan baik.
Dalam upaya untuk memberikan solusi yang cepat dan efektif, Harun menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan tanpa membiarkannya berlarut-larut.
“Beberapa permasalahan sudah berhasil diselesaikan, seperti masalah terkait kantor pos di Kutai Timur, yang telah selesai dengan baik,” tuturnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, belum lama ini.
Namun, masih ada permasalahan terkait lahan yang memerlukan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah klaim lahan yang belum jelas kepemilikannya. Beberapa masyarakat mengklaim lahan milik orang lain tanpa mengetahui dengan pasti batas-batas lahan tersebut. Hal ini menciptakan masalah yang rumit ketika mencoba menyelesaikannya di lapangan. Harun menegaskan bahwa upaya menemukan solusi yang adil antara masyarakat dan perusahaan akan terus dilanjutkan.
Selain itu, Harun juga mengidentifikasi masalah tumpang tindih kepemilikan tanah yang sering terjadi di Kutai Timur. Tumpang tindih kepemilikan tanah menjadi kendala serius dalam pemecahan masalah tanah di daerah tersebut. Ia menyadari perlunya perbaikan dalam penanganan kepemilikan tanah agar tidak ada tumpang tindih yang terjadi. Dia menyatakan bahwa badan pertanahan (BPN) harus memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih kepemilikan tanah yang sah.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini di daerah Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/FAN)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id