KPU Samarinda Tetapkan Honor PAM TPS Sebesar Rp 650 Ribu

Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah mengumumkan bahwa sebanyak 2.404 calon anggota Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) akan menerima honor sebesar Rp 650 ribu per orang.

Honor ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang lalu, di mana petugas PAM TPS menerima honor sebesar Rp 700 ribu. Meskipun ada penurunan sebesar Rp 50 ribu, KPU menegaskan bahwa pengurangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan skala penyelenggaraan Pilkada yang lebih kecil dibandingkan Pemilu.

Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman, mengungkapkan alasan di balik penyesuaian honor ini.

“Pada Pemilu, skala pengamanannya lebih besar karena melibatkan pemilihan presiden, wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Namun, dalam Pilkada ini, hanya terdapat pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, sehingga pengaturan anggaran dioptimalkan dengan fokus pada kebutuhan yang ada,” jelas Arif, Jumat (25/10/2024).

Pada Pilkada 2024, Kota Samarinda akan memiliki sebanyak 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai kelurahan.

Setiap TPS akan memiliki dua petugas PAM TPS, yang bekerja berdampingan dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan adanya sinergi antara PAM TPS dan KPPS, diharapkan proses Pilkada di Samarinda dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.

“Kehadiran PAM TPS di setiap TPS sangat krusial. Mereka bukan hanya bertanggung jawab untuk mengawasi keamanan TPS, tetapi juga bekerja sama dengan KPPS dalam memastikan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung. Kami juga akan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Kelurahan dan Desa untuk menjaga keamanan pada setiap tahap Pilkada,” terangnya.

Pilkada serentak yang berlangsung di seluruh Indonesia kali ini membawa tantangan tersendiri, terutama dalam hal pengamanan di tingkat lokal. KPU Samarinda berharap bahwa meskipun honor PAM TPS mengalami penyesuaian, dedikasi dan komitmen para petugas tidak akan terpengaruh. Pengamanan yang solid di tingkat TPS merupakan garda terdepan dalam menjamin hak suara masyarakat terlindungi dengan baik.

“Kami percaya bahwa petugas PAM TPS di Samarinda sudah memiliki dedikasi tinggi. Mereka telah melalui berbagai tahapan seleksi dan pelatihan, sehingga siap untuk mengemban amanah ini. Masyarakat harus merasa tenang dan yakin bahwa suara mereka akan dihitung dengan adil dan aman,” ujarnya.

KPU Samarinda juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. Dengan jumlah pemilih tetap (DPT) mencapai 612.072 orang, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan guna mencapai angka pemilih yang tinggi. KPU terus melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak suara mereka.

Terakhir, Arif berharap besar terhadap para petugas PAM TPS, KPPS, dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama demi kelancaran proses Pilkada di Samarinda.

“Kami yakin, dengan kerjasama seluruh pihak, Pilkada di Kota Tepian ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version