Samarinda, Kaltimetam.id – Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rapat ini melanjutkan respons terhadap Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 Tahun 2021. Digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (20/11/2023).
Rapat tersebut menegaskan komitmen terhadap transparansi dan efisiensi dalam perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta upaya pencegahan korupsi dalam proses tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menjelaskan bahwa rapat ini memiliki tujuan utama, yaitu melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan APBD tahun anggaran 2024. Langkah konkret ini penting untuk menghindari potensi terjadinya praktik korupsi yang tidak diinginkan.
Menurut Muhammad Samsun saat ditemui usai rapat di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda, rapat tersebut membahas aspek-aspek perencanaan dan pelaksanaan APBD di Provinsi Kaltim.
Muhammad Samsun menyatakan pembahasan juga berkaitan dengan progres yang telah dicapai di tahun 2023, potensi yang dimiliki, dan identifikasi masalah yang mungkin muncul. Langkah ini merupakan bentuk tanggapan positif terhadap arahan KPK.
“Yang kita bahas tadi terkait perencanaan dan pelaksanaannya itu kira-kira sudah berapa persen, potensi serta masalahnya ada di mana. Ini salah satu cara kita menyikapi arahan KPK,” ujar Muhammad Samsun.
Samsun menyatakan optimisme terkait serapan anggaran tahun 2023 di Kaltim. Menurutnya, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim telah memenuhi persyaratan perencanaan yang diharapkan. Hal ini mencerminkan keseriusan dan komitmen dalam mengelola dana APBD dengan baik.
Meskipun dihadapkan pada kendala waktu yang cukup pendek, Samsun menegaskan pentingnya tindak lanjut cepat terhadap kondisi dan situasi tersebut. Upaya ini diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera terserap dengan optimal.
Sebagai contoh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) sedang mengalami progress kelengkapan administrasi. Namun Samsun meyakinkan bahwa semuanya dalam kondisi baik dan tidak ada masalah yang signifikan.
“Sehingga bisa dilaksanakan semuanya. Pada intinya semua oke kok, nggak ada masalah,” ungkap Samsun.
Rapat tersebut juga menyoroti upaya meningkatkan kinerja seluruh OPD di Pemprov Kaltim. Samsun menilainya sebagai langkah strategis untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD.
Dengan memberikan perhatian khusus pada progres dan potensi, DPRD dan TAPD berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung optimalisasi alokasi anggaran. (Adv/DPRDKaltim/AFM)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id