Samarinda, Kaltimetam.id – Etika bermedia sosial kembali menjadi sorotan setelah unggahan bernuansa SARA yang diduga berasal dari akun anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menuai respons keras dari masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif, harus memahami posisi dan tanggung jawab moral ketika menyampaikan sesuatu di ruang digital.
Menurut Hasanuddin, perkembangan teknologi informasi membuat batas antara ruang privat dan publik semakin kabur. Media sosial bukan lagi tempat yang dapat digunakan secara bebas tanpa konsekuensi, terlebih bagi pejabat yang memegang mandat publik.
“Setiap unggahan yang keluar dari tangan anggota dewan membawa tanggung jawab moral. Kita harus berhati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” tegasnya.
Ia menyebut, reputasi lembaga legislatif bisa terganggu hanya karena satu pernyataan yang tidak dikelola dengan baik. Oleh sebab itu, disiplin komunikasi dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga tidak mengalami erosi.
Hasanuddin juga menegaskan bahwa para legislator harus mengingat bahwa masyarakat kini memiliki ruang partisipasi yang luas dalam mengawasi perilaku pejabat publik, termasuk aktivitas mereka di platform digital. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







