Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Hadiri Peresmian Jembatan Kuning Desa Suka Rahmat Teluk Pandan

Foto : Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, hadiri peresmian Jembatan Kuning Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan.

Kaltimetamid – Kutim – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni bersama Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menghadiri peresmian Jembatan Kuning di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim, Minggu (11/08/2024).

Peresmian Jembatan Kuning tersebut, ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang yang disaksikan ratusan masyarakat Desa Suka Rahmat yang hadir.

Dalam kesempatannya, Joni mengatakan Jembatan Kuning tersebut merupakan akses utama dan penghubung masyarakat di RT 6 dan RT 7, Desa Suka Rahmat.

“Jembatan Kuning ini adalah jalan penghubung antar dua RT, yakni RT 6 dan RT 7 Desa Suka Rahmat. Jalan ini juga biasanya digunakan masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian mereka,” ujar Joni.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan sebelum diresmikan Jembatan Kuning ini, masyarakat awalnya harus memutar arah, sehingga jaraknya lebih jauh.

“Dengan adanya jembatan penghubung ini, tentu aksesnya jauh lebih dekat ketimbang sebelum, karena harus mutar arah kan. Jadi tentunya sangat membantu masyarakat dalam mengangkut hasil panen pertaniannya,” ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya jembatan penghubung tersebut, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dan prasarana transportasi bagi warga masyarakat di Desa Suka Rahmat.

“Saya harap warga bisa memanfaatkan jembatan ini dengan sebaik-baiknya dan merawatnya. Semoga dengan diresmikannya jembatan ini, akan memperlancar konektivitas dan akses masyarakat setempat,” harapnya.(Adv).