Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat sebagian besar ruas jalan provinsi telah berada dalam kondisi mantap.
Namun, sejumlah ruas masih membutuhkan penanganan, terutama di kawasan Kutai Timur menuju Berau.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyebut tingkat kemantapan jalan provinsi saat ini mencapai sekitar 85 persen dari total panjang sekitar 938 kilometer.
Menurutnya, kategori jalan mantap tersebut meliputi jalan yang telah berlapis aspal maupun beton sehingga dapat dilalui dengan baik.
“Kalau dilihat secara umum, kondisi jalan provinsi di Kalimantan Timur sudah cukup baik. Sekitar 85 persen sudah dalam kondisi mantap,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, sisa sekitar 15 persen jalan yang belum mantap sebagian besar berada di wilayah Kutai Timur hingga menuju Kabupaten Berau.
Salah satu ruas yang masih membutuhkan penanganan cukup panjang adalah jalur Kaubun hingga Karangan dengan panjang sekitar 100 kilometer.
Ruas tersebut hingga kini masih dalam proses penyelesaian secara bertahap.
Sementara itu, kondisi jalan provinsi di wilayah lain seperti Samarinda dan Balikpapan relatif sudah baik. Jika masih ditemukan kerusakan kecil seperti lubang, biasanya masih dalam tahap perbaikan oleh dinas terkait.
Di sisi lain, Fitra juga menegaskan bahwa tidak semua ruas jalan di Kalimantan Timur berstatus jalan provinsi.
Untuk wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu misalnya, tidak terdapat jalan yang berstatus jalan provinsi.
Beberapa ruas yang sering dianggap sebagai jalan provinsi sebenarnya merupakan jalan non-status atau jalan desa. Salah satunya adalah ruas Tering hingga Ujoh Bilang yang berstatus non-status.
Begitu pula ruas jalan dari Kutai Kartanegara menuju Tering hingga Tukuban yang merupakan jalan desa.
Ruas Sotek–Bongan juga termasuk jalan non-status, meskipun memiliki peran strategis dalam konektivitas antarwilayah.
Meski bukan kewenangan langsung pemerintah provinsi, Pemprov Kaltim tetap memberikan dukungan pembangunan pada sejumlah ruas tersebut karena dianggap penting bagi mobilitas masyarakat.
Ruas Tering–Ujoh Bilang misalnya menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Mahakam Ulu dengan wilayah hilir. Sedangkan ruas Sotek–Bongan berfungsi menghubungkan wilayah Kutai Barat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada tahun 2026, pemerintah provinsi merencanakan penanganan jalan non-status tersebut sepanjang sekitar 20 kilometer, terutama di dua ruas tersebut.
Total anggaran yang disiapkan untuk pekerjaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.
Namun, untuk penanganan ruas Kaubun hingga Karangan di Kutai Timur menuju Berau, alokasi anggaran yang tersedia tahun ini masih terbatas.
Hal itu disebabkan adanya pemotongan anggaran di sektor pekerjaan umum hingga sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya anggaran Dinas PUPR bisa mencapai Rp3,2 triliun hingga Rp4 triliun, pada tahun ini anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp800 miliar.
Dengan kondisi tersebut, anggaran yang dapat dialokasikan untuk rekonstruksi jalan di wilayah yang tingkat kemantapannya masih rendah hanya berkisar Rp20 hingga Rp30 miliar.
Jumlah tersebut diperkirakan hanya mampu menangani sekitar tiga kilometer jalan dari total kebutuhan perbaikan yang mencapai sekitar 100 kilometer.
“Untuk kelanjutannya tentu menunggu kondisi anggaran ke depan agar penanganannya bisa dilanjutkan secara bertahap,” tandasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
