Kegagalan Perusda Tekan PAD, DPRD Kaltim Pertimbangkan Penutupan dan Restrukturisasi Aset Daerah

Samarinda, Kaltimetam.id – Kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) kembali mendapat sorotan tajam DPRD Kalimantan Timur. Komisi II menilai lemahnya manajemen bisnis dan buruknya tata kelola aset membuat peran Perusda dalam memperkuat pendapatan daerah tidak berjalan sebagaimana mandat awal pendiriannya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyebut situasi ini ironis ketika dana publik dalam jumlah besar telah disuntikkan namun tidak menghasilkan dividen yang sebanding. Bahkan menurutnya, kinerja Perusda justru kalah dibandingkan penempatan dana pada instrumen keuangan paling dasar.

“Kalau modal ditempatkan di bank saja bunganya jelas. Ini sudah disuntik, tapi baliknya tidak signifikan,” kata Husni.

Ia juga menyoroti minimnya kontrol kelembagaan dan lemahnya pembinaan pemerintah daerah terhadap entitas bisnis milik daerah tersebut. DPRD menilai tidak ada acuan kinerja, target dividen, maupun indikator profesional yang mampu menjadi dasar evaluasi.

“Kita harus pilih, mana yang layak dilanjutkan, mana yang harus dihentikan,” ujarnya menegaskan.

Kasus pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan disebut sebagai contoh bagaimana aset daerah tidak berjalan produktif bahkan berpotensi menimbulkan risiko hukum.

“Kalau masih ada hambatan, ya kita ambil alih. Silakan kalau mau lanjut ke proses persidangan,” imbuhnya.

Meski penuh kritik, DPRD menegaskan pendekatan yang diambil bukan semata membubarkan, tetapi memastikan desain restrukturisasi menghasilkan entitas usaha yang sehat dan akuntabel. Menurut Husni, langkah ini dapat menjadi momentum memetakan ulang potensi ekonomi daerah secara lebih tajam.

Ia optimistis bahwa jika pembenahan berjalan sistematis, pendapatan daerah dari sektor usaha milik pemerintah dapat kembali tumbuh dan berkontribusi pada ruang fiskal daerah yang lebih kuat.

“Dengan penataan ulang aset dan pemetaan potensi, PAD bisa ditingkatkan dan pemborosan anggaran publik dapat dihentikan,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id