Kasus Kekerasan Seksual Naik Tajam, Samarinda di Ambang Krisis Sosial

Lonjakan kasus terjadi seiring meningkatnya tekanan sosial dan dampak pembangunan IKN. (Foto: Ilustrasi)

Samarinda, Kaltimetam.id – Angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, mengalami lonjakan signifikan sepanjang semester pertama 2025. Berdasarkan data Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, tercatat 35 kasus kekerasan seksual dalam enam bulan terakhir. Jumlah ini hampir menyamai total sepanjang tahun 2024 yang mencapai 51 kasus.

Fenomena ini dinilai sebagai sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan. Laju pembangunan dan transformasi sosial di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) turut memberi dampak terhadap dinamika masyarakat, termasuk pada aspek kerentanan perempuan dan anak.

Koordinator TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan signifikan karena banyak faktor sosial yang kompleks.

“Banyak faktor yang berkontribusi, seperti tekanan ekonomi, kondisi sosial, hingga kehidupan sehari-hari yang semakin kompleks,” ujarnya, Jum’at (1/8/2025).

Ia menambahkan, perubahan struktur masyarakat akibat migrasi dan urbanisasi sebagai imbas pembangunan IKN menyebabkan guncangan sosial yang belum sepenuhnya teratasi. Norma dan nilai yang berlaku di masyarakat mulai mengalami pergeseran yang tidak semua orang siap untuk menghadapinya.

Selain itu, Sudirman menyoroti lemahnya kesadaran masyarakat dalam melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual. Banyak korban yang memilih diam karena takut stigma, tekanan sosial, atau kurangnya pemahaman tentang hak-hak perlindungan hukum.

“Pola penanganannya sebenarnya sudah baku. Korban akan didampingi secara hukum dan psikologis. Tapi kesadaran masyarakat tentang pentingnya melapor masih sangat minim,” jelasnya.

TRC PPA menerapkan sistem penanganan berbasis surat tugas, yang memungkinkan tiap laporan kasus ditangani secara terstruktur. Namun, pendekatan ini belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan personel dan dukungan anggaran.

“Kami bekerja berdasarkan surat tugas untuk tiap laporan yang masuk. Tapi karena jumlah tenaga terbatas, belum semua kasus bisa cepat tertangani,” katanya.

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, TRC PPA telah menangani 35 kasus kekerasan seksual yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kaltim, dengan Samarinda menjadi wilayah terbanyak.

“Itu baru data dari kami. Belum termasuk laporan ke lembaga lain seperti UPTD PPA atau Dinas Sosial,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan adanya pola baru yang muncul di sekitar wilayah pembangunan IKN, seperti praktik prostitusi terselubung, kekerasan berbasis ekonomi, hingga eksploitasi anak. Menurutnya, ini adalah dampak sosial yang timbul seiring pembangunan masif yang tidak dibarengi perlindungan sosial yang memadai.

“Di Penajam Paser Utara dan kawasan sekitarnya, kami mulai temukan praktik-praktik menyimpang yang berkaitan dengan kekerasan dan eksploitasi. Ini harus jadi perhatian serius semua pihak,” tegas Sudirman.

Edukasi kepada masyarakat dinilai sebagai kunci utama pencegahan. Namun sayangnya, kampanye sosial yang dilakukan selama ini masih terlalu bersifat seremonial dan tidak menyentuh masyarakat akar rumput secara langsung.

“Edukasi yang masif harus langsung menyasar masyarakat akar rumput, bukan hanya perwakilan atau tokoh wilayah saja,” katanya lagi.

Sudirman menekankan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak akan selesai jika hanya dibebankan pada satu-dua lembaga. Menurutnya, perlu ada kolaborasi lintas sektor, mulai dari RT, kelurahan, sekolah, hingga institusi hukum.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat, terutama untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar mereka tidak lagi menjadi korban,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version