Samarinda, Kaltimetam.id – Suasana pagi di Perumahan Grand Taman Sari (GTS), Jalan HAMM Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, mendadak berubah mencekam setelah warga menemukan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu (21/11/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Penemuan ini sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian segera melapor kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Pamapta Polresta Samarinda segera menuju lokasi kejadian. Pamapta 3 Polresta Samarinda, Ipda Riyan Rizki Hidayat, membenarkan adanya temuan jasad seorang pria yang telah meninggal.
“Laporan tersebut kami langsung tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan kami menemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Polisi kemudian memasang garis pembatas untuk mengamankan area serta melakukan pemeriksaan awal guna mengidentifikasi korban dan mencari kemungkinan tanda-tanda lain yang mengarah pada penyebab kematian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengungkap identitas korban sebagai Muhammad Taufik, seorang karyawan yang bekerja di salah satu swalayan di Kota Samarinda. Dari informasi warga dan sejumlah saksi, diketahui bahwa Taufik tinggal di sebuah rumah kos yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jasad.
“Untuk informasi yang kami dapat, jenazah laki-laki ini bernama Muhammad Taufik. Ia bekerja sebagai karyawan di sebuah swalayan yang ada di Samarinda. Saat kami datang, almarhum ditemukan dalam posisi seperti sedang tertidur,” jelasnya.
Petugas juga mencoba menghubungi pihak keluarga serta rekan kerja korban untuk menggali informasi mengenai kondisi kesehatan korban sehari-hari maupun aktivitas terakhirnya.
Meski jasad korban tidak menunjukkan luka mencolok, pihak kepolisian belum berani memastikan penyebab kematian. Dugaan sementara masih terbuka, baik akibat penyakit mendadak maupun kemungkinan faktor lain.
“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan apakah almarhum meninggal karena sakit atau karena ada tanda-tanda kekerasan. Semua masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada indikasi yang terlewat, termasuk memeriksa barang-barang di sekitar lokasi yang mungkin berkaitan dengan kejadian tersebut.
Usai pemeriksaan awal di lokasi, jenazah korban langsung dievakuasi oleh tim PMI Kota Samarinda bersama Unit Inafis Polresta Samarinda ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Di sana, jenazah akan menjalani visum guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Hasil visum menjadi kunci dalam menentukan langkah penyelidikan selanjutnya, termasuk apakah kasus ini perlu ditangani sebagai kematian wajar atau dugaan tindak kriminal.
Menanggapi sejumlah rumor yang mulai beredar di masyarakat, pihak kepolisian meminta warga untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar menunggu hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan resmi. Jangan membuat asumsi yang dapat memperkeruh suasana,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
