Samarinda, Kaltimetam.id – Samarinda bergerak maju menata kembali wajah transportasi sungai. Salah satu rencana besar yang kini memasuki tahap akhir adalah revitalisasi Dermaga Harapan Baru. Setelah melalui serangkaian pembahasan teknis, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan persetujuan penuh terhadap konsep yang disusun Dinas Perhubungan (Dishub). Dengan persetujuan itu, proyek tinggal menunggu pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 sebelum resmi dilelang.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa proyek tersebut telah masuk prioritas pembangunan kota tahun depan. Ia menegaskan seluruh konsep sudah final sehingga begitu anggaran disahkan, pekerjaan dapat langsung dimulai tanpa tahapan tambahan.
“Paparan terakhir sudah disetujui Pak Wali. Tinggal menunggu realisasi anggaran 2026, karena arahan beliau ini memang menjadi fokus utama,” ujar Manalu, Sabtu (22/11/2025).
Pemerintah tidak hanya menargetkan perbaikan fasilitas. Penataan ini dirancang untuk merespons kebutuhan alur pelayaran Sungai Mahakam, terutama pergerakan kapal dari arah hulu yang tiba pada malam hari.
Selama bertahun-tahun, kapal harus menunggu pengolongan Jembatan Mahakam yang dibuka pada pagi dan siang, sehingga tambatan sementara menjadi kebutuhan mendesak.
“Ketika pengolongan belum dibuka, kapal itu akan tambat sementara di dermaga Harapan Baru. Ini sangat ideal untuk menata alur pelayaran,” jelasnya.
Dishub memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp29–30 miliar dan menargetkan seluruh pekerjaan selesai dalam satu tahun anggaran tanpa sistem multiyears.
“Proyek ini langsung selesai dalam setahun, tidak bertahap,” tegas Manalu.
Dermaga Harapan Baru bukan dermaga biasa. Dahulu, lokasi ini menjadi titik utama pergerakan feri yang menghubungkan Samarinda Seberang dengan kawasan kota melalui Sungai Kunjang.
Fasilitas Movable Bridge (MB) yang digunakan kapal Roro pernah menjadikannya pusat mobilitas masyarakat sebelum Jembatan Mahakam mengambil alih sebagian besar fungsi tersebut.
Jejak sejarah itu akan diangkat kembali sebagai identitas kawasan, sekaligus membuka peluang wisata sungai berbasis heritage.
“Kami ingin Harapan Baru menjadi destinasi. Dulu tempat ini pusat aktivitas transportasi sungai sebelum jembatan berdiri,” ungkap Manalu.
Manalu memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pelebaran lahan. Area bekas dermaga feri hanya akan dirapikan, ditata ulang, dan dipoles agar lebih fungsional bagi pelayanan transportasi sekaligus nyaman sebagai ruang publik.
Saat ini Dishub tinggal menunggu terbitnya DPA 2026 untuk mengajukan dokumen lelang ke Unit PBJ. Jika proses administrasi berjalan cepat, lelang dapat dimulai pada awal tahun mendatang.
“Semakin cepat DPA terbit, semakin cepat kita bikin lelangnya berjalan,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
