Kaltim Kebut Bebas Malaria 2027 PPU dan Paser Jadi Titik Rawan Terakhir

Ilustrasi nyamuk Anopheles penyebab malaria (Foto: Istimewa)

Kaltim, Kaltimetam.id – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam mengeliminasi malaria terus digenjot. Hingga kini, enam dari sepuluh kabupaten dan kota di Bumi Etam telah dinyatakan bebas malaria. Sementara empat wilayah lainnya, yakni Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Berau, dan Kutai Timur, masih menjadi tantangan tersendiri untuk mencapai target eliminasi pada tahun 2027.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengatakan bahwa angka parasit tahunan atau Annual Parasite Incidence (API) di Kaltim masih berada di atas ambang batas eliminasi yang ditetapkan, yakni 1 persen.

“Angka kita sekarang masih sekitar 5 persen, padahal untuk bebas malaria itu syaratnya kurang dari 1 persen,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, dua wilayah yang paling tinggi tingkat kasusnya adalah PPU dan Paser. Hal ini terjadi karena kedua daerah tersebut masih memiliki banyak kawasan hutan yang menjadi habitat utama nyamuk Anopheles, faktor penyebab malaria.

“Fokusnya itu di daerah segitiga antara Sepaku, Sotek, dan Muara Samu. Masyarakat masuk ke hutan, pulangnya bawa parasit malaria,” jelas dr. Jaya.

Untuk menekan angka penularan, Dinas Kesehatan telah mendirikan pos pemantauan malaria di jalur-jalur keluar masuk kawasan rawan. Setiap warga atau pekerja yang keluar dari area hutan akan dicek darahnya, guna memastikan mereka tidak membawa plasmodium penyebab penyakit tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pengendalian malaria yang juga mencakup edukasi masyarakat, penyemprotan sarang nyamuk, distribusi kelambu, hingga penguatan layanan kesehatan di daerah perbatasan.

Pemprov Kaltim optimis seluruh wilayah bisa bebas malaria sesuai target. Dengan dukungan berbagai pihak dan kerja sama lintas sektor, cita-cita menjadikan Kaltim sebagai provinsi bebas malaria semakin mendekati kenyataan. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version