Jumlah Pipa di TPA Sambutan Berkurang dari 25 Jadi 9, DPRD Minta Jaminan Pengelolaan Tetap Aman

Lokasi pembangunan sanitary landfill zona 2 di TPA Sambutan. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menyoroti perubahan desain teknis pada pembangunan sanitary landfill zona 2 di TPA Sambutan. Perhatian utama tertuju pada pengurangan jumlah titik pipa yang cukup signifikan dalam proyek tersebut.

Perubahan ini mencuat saat kunjungan lapangan yang dilakukan pada Senin (27/4/2026), dalam rangka meninjau realisasi kegiatan tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp28 miliar.

Meski proyek telah dinyatakan rampung, DPRD menilai ada aspek teknis yang perlu didalami lebih jauh.

Wakil Ketua Pansus, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa secara umum tidak ditemukan persoalan dalam pelaksanaan pembangunan.

Namun, adanya penyesuaian spesifikasi menjadi catatan tersendiri karena belum disampaikan sebelumnya.

“Secara pekerjaan sudah selesai, tidak ada temuan. Tapi ada perubahan desain, jumlah pipa dari 25 menjadi 9, ini yang belum sempat terkonfirmasi ke kami,” ungkap Rohim.

Perubahan jumlah pipa ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan sistem pengelolaan gas metana dan limbah cair (lindi) di dalam landfill.

Kedua aspek tersebut merupakan komponen penting dalam memastikan pengelolaan sampah berjalan aman dan sesuai standar lingkungan.

DPRD menilai, desain awal dengan 25 titik pipa tentu telah melalui kajian teknis tertentu. Oleh karena itu, pengurangan jumlah titik harus benar-benar memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.

“Kami ingin memastikan pengelolaan tetap optimal, baik gas metana maupun lindi yang dialirkan ke IPAL,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rohim menekankan bahwa perubahan desain tidak bisa hanya dilihat dari satu aspek, seperti pembesaran diameter pipa.

Menurutnya, efektivitas sistem tetap harus diuji secara menyeluruh, terutama dalam mengakomodasi kebutuhan pengelolaan limbah.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan ukuran pipa belum tentu mampu menggantikan fungsi dari jumlah titik yang lebih banyak, terutama dalam distribusi aliran gas dan cairan di dalam timbunan sampah.

“Tidak mungkin desain awal tanpa kajian. Perubahan ini harus bisa menjamin kualitasnya tidak menurun,” tutur Rohim.

Di sisi lain, pihak pengelola menyebut perubahan tersebut telah melalui pertimbangan teknis sesuai kondisi lapangan.

Luas area landfill yang hanya sekitar satu hektare menjadi salah satu dasar dalam menentukan jumlah titik pipa yang dianggap ideal.

Selain itu, faktor operasional seperti mobilisasi alat berat juga menjadi pertimbangan agar tidak terganggu oleh penempatan pipa yang terlalu rapat di dalam area landfill.

“Secara fungsi tidak berkurang. Diameter diperbesar, jadi tetap bisa mengakomodir aliran gas,” jelas Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLH Samarinda, Arief.

Ia menambahkan, diameter pipa yang semula 4 inci kini ditingkatkan menjadi 8 inci, dengan material khusus yang lebih sesuai untuk pengelolaan gas di landfill.

Dengan spesifikasi tersebut, fungsi penyaluran gas tetap dinilai optimal meskipun jumlah titik berkurang.

Dijelaskan olehnya, penyesuaian ini justru dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan teknis di lapangan, tanpa mengurangi efektivitas sistem secara keseluruhan.

“Dengan luasan sekitar satu hektare, sembilan titik itu cukup. Apalagi diameternya kita perbesar,” tambah Arief.

Sementara itu, zona 2 TPA Sambutan sendiri disiapkan sebagai solusi sementara untuk menampung sampah, mengingat zona sebelumnya telah penuh.

Sistem yang diterapkan tetap menggunakan metode sanitary landfill, yakni penimbunan sampah yang ditutup tanah secara berkala.

Ke depan, pemerintah kota juga tengah mengarah pada pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap penjajakan dan uji kelayakan bersama pemerintah pusat.

“Perubahan ini harus bisa dijamin tidak memengaruhi kualitas. Itu yang ingin kami pastikan,” tandas Rohim. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id