Jangan Cuman ke Dishub, Abdul Rohim Dorong Pemkot Samarinda Juga Lakukan Audit ke PUPR

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan dinilai kurang maksimal, bahkan beberapa di antaranya mengalami kerusakan dalam waktu singkat setelah rampung.

DPRD Samarinda pun menyoroti hal ini dan meminta Wali Kota bertindak tegas, seperti yang dilakukan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) baru-baru ini.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, jika Dishub langsung mendapat teguran keras karena kesalahan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, maka seharusnya hal yang sama juga berlaku untuk PUPR, yang menangani proyek dengan anggaran jauh lebih besar dan berdampak luas pada masyarakat.

“Kita kembalikan kepada Pak Wali Kota, bagaimana cara beliau mengelola dan membina kepala-kepala dinas yang menjadi bagian dari timnya. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan karena itu bisa menimbulkan kesan pilih kasih. Jika satu OPD mendapatkan teguran keras karena kesalahan tertentu, maka OPD lain yang melakukan kesalahan serupa juga harus diperlakukan sama,” kata Abdul Rohim.

Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam menegakkan disiplin bisa menimbulkan friksi di internal pemerintahan, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap efektivitas kinerja tim Wali Kota.

Kritik terhadap PUPR tidak hanya sebatas dugaan perlakuan berbeda dari Wali Kota, tetapi juga terkait dengan kualitas hasil pekerjaan yang dinilai tidak maksimal. Sejumlah proyek yang dikerjakan PUPR Samarinda, seperti pembangunan Tugu Pesut di Simpang Lembuswana dan Teras Samarinda, mendapat sorotan karena dinilai tidak sesuai harapan.

Tak hanya itu, banyak proyek infrastruktur jalan yang baru dibangun tetapi sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai standar pengerjaan dan pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait.

“Banyak masyarakat yang menyoroti kualitas pembangunan infrastruktur, terutama jalan. Jalan yang baru selesai dibangun, tetapi cepat rusak. Ini tentu menimbulkan kecurigaan apakah ada kesalahan dalam perencanaan, pengawasan, atau bahkan dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Dengan banyaknya proyek yang dinilai bermasalah, ia menilai bahwa audit terhadap PUPR menjadi hal yang sangat wajar. Jika Dishub saja bisa diaudit oleh Inspektorat karena kesalahan dalam pengelolaan PAD parkir, maka proyek-proyek PUPR yang menggunakan anggaran besar juga harus mendapatkan perlakuan serupa.

“Kami melihat skalanya lebih besar dibandingkan Dishub. Kalau PAD parkir yang bermasalah bisa langsung diaudit Inspektorat, maka proyek-proyek PUPR yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat jauh lebih layak diaudit. Bahkan, tidak hanya oleh Inspektorat, tapi juga oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil PUPR untuk mengevaluasi kinerjanya dalam waktu dekat. Abdul Rohim menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan eksekutif untuk memberikan sanksi, tetapi bisa memberikan rekomendasi dan masukan kepada Pemerintah Kota agar permasalahan ini mendapat perhatian serius.

“Kami di Komisi III yang bermitra dengan PUPR tentu akan memanggil mereka untuk evaluasi. Kami ingin mengetahui langsung bagaimana proses perencanaan, pengawasan, hingga kendala yang mereka hadapi di lapangan. Tapi pada akhirnya, keputusan ada di tangan Pak Wali Kota, apakah beliau akan mengambil langkah tegas atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya, PUPR adalah salah satu OPD dengan porsi anggaran terbesar di APBD Samarinda. Oleh karena itu, pengelolaan dinas ini harus benar-benar profesional dan transparan karena menyangkut kepentingan serta layanan publik yang luas.

“Jangan sampai anggaran besar yang dialokasikan tidak dimanfaatkan secara optimal. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, karena itu bagian dari pelayanan publik. Kalau ada masalah dalam pelaksanaan proyek, harus ada evaluasi dan langkah korektif,” tambahnya.

Abdul Rohim juga mengingatkan bahwa Wali Kota memiliki peran penting dalam menjaga harmoni di antara OPD yang dipimpinnya. Jika terjadi perbedaan perlakuan dalam memberikan teguran atau sanksi, hal itu bisa menimbulkan ketidakpuasan di internal pemerintahan dan mempengaruhi kinerja secara keseluruhan.

“Zaman sekarang, masyarakat sangat kritis. Ketika ada proyek bermasalah, seperti cat Tugu Pesut yang cepat memudar sebelum dua bulan, masyarakat langsung bereaksi. Jika Wali Kota tidak mengkonsolidasikan timnya dengan baik dan tidak menerapkan kebijakan yang adil, hal ini justru bisa merugikan beliau sendiri secara politik,” tandasnya.

Ia berharap Wali Kota Samarinda bisa lebih tegas dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di jajaran OPD, terutama dalam pengelolaan proyek-proyek yang menyangkut kepentingan publik.

“Jika PUPR terus dibiarkan tanpa ada evaluasi yang serius, maka dikhawatirkan masalah serupa akan terus berulang. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan ini semakin menurun akibat ketidakmampuan dalam mengelola proyek dengan baik,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version