Kaltim, Kaltimetam.id – Upaya membangun demokrasi yang sehat dan terbuka tidak hanya menjadi tugas institusi politik dan penegak hukum semata, tetapi juga menuntut peran aktif dari media massa. Dalam semangat itulah, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur bersama JMSI Kukar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar, dan PWI Provinsi Kaltim melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis, (12/06/2025).
Kunjungan yang berlangsung di ruang pertemuan Kejari Tenggarong ini bukan sekadar ajang tatap muka antar lembaga, tetapi menjadi ruang dialog penting antara insan pers dan aparat penegak hukum. Di tengah tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan maraknya arus informasi di era digital, sinergi antara kedua institusi ini dinilai krusial untuk menjaga ruang publik tetap sehat, kritis, dan bebas dari disinformasi.
Rombongan media dipimpin oleh Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri. Turut hadir Ketua JMSI Kukar Bayu Surya, Dewan Pakar JMSI Kukar Deni Ruslan, Ketua PWI Kukar Bambang Irawan, Bendahara PWI Kaltim Heldyannur, serta jurnalis senior CNN Indonesia, Suriyatman. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kukar, I Nyoman Wasita Triantara.
Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, menyampaikan bahwa hubungan antara media dan lembaga hukum seperti kejaksaan, harus dibangun di atas pondasi saling percaya, transparansi, dan keterbukaan.
“Kami menyadari bahwa media dan kejaksaan punya peran strategis masing-masing. Namun, keduanya sebenarnya bisa menjadi mitra kuat dalam memperjuangkan kepentingan publik. Untuk itu, diperlukan komunikasi yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan,” ujar Sukri.
Ia menambahkan bahwa dalam tugas jurnalistik, akses terhadap informasi yang akurat dan sahih merupakan kebutuhan dasar. Tanpa dukungan dari institusi seperti kejaksaan, media bisa terjebak pada bias informasi bahkan disinformasi, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat luas.
Sukri juga menekankan perlunya membentuk forum komunikasi rutin antara media dan aparat penegak hukum. Ia mengusulkan agar ke depan dilakukan pertemuan-pertemuan berkala, baik dalam bentuk diskusi publik, pelatihan bersama, maupun penyusunan pedoman komunikasi yang lebih terstruktur.
“Dengan adanya komunikasi rutin, kita bisa saling memahami peran dan batasan masing-masing. Kami tidak ingin terjadi jurang komunikasi yang berujung pada salah paham dan pemberitaan yang tidak proporsional. Justru kami ingin menjadi mitra dalam memperkuat penegakan hukum yang transparan dan humanis,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pidsus Kejari Kukar, I Nyoman Wasita Triantara, menyampaikan apresiasi atas inisiatif JMSI dan PWI yang membuka ruang dialog langsung dengan institusinya. Ia menyebut, langkah ini menjadi bukti bahwa media tidak hanya menjadi pengawas sosial, tetapi juga mitra strategis dalam penyebaran informasi hukum yang benar.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Kejaksaan tentu sangat terbuka untuk bekerja sama dengan media, terutama dalam hal edukasi hukum kepada masyarakat. Banyak program kejaksaan yang perlu diketahui publik, dan kami menyadari bahwa media adalah jembatannya,” ujar I Nyoman.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong dalam tubuh Kejaksaan RI. Untuk itu, ia menyambut baik gagasan membentuk forum komunikasi reguler sebagai langkah nyata membangun kolaborasi antarlembaga.
“Silaturahmi seperti ini sangat penting. Ke depan, kita bisa tingkatkan dalam bentuk kegiatan bersama, seperti sosialisasi hukum, pelatihan jurnalistik, hingga forum diskusi isu publik,” pungkasnya.
Dengan semakin kuatnya sinergi antara media dan lembaga hukum, diharapkan masyarakat Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur pada umumnya bisa merasakan manfaat nyata berupa informasi hukum yang akurat, jurnalisme yang profesional, dan pemerintahan yang semakin terbuka serta responsif terhadap kebutuhan rakyat. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id