Samarinda, Kaltimetam.id – Pengawasan menjadi poin penting untuk menekan kebocoran retribusi dari 40 titik e-Parkir yang tersedia saat ini di Kota Samarinda. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, akan memanfaatkan juru parkir (jukir) e-Parkir dalam fungsi pengawasan.
Peran jukir tersebut, nantinya tak sekadar menarik retribusi, tapi juga sekaligus mengoperasikan sebuah aplikasi, yang dapat memantau kendaraan. Sekaligus mengatur kendaraan yang parkir di kawasan e-Parkir.
Jukir e-Parkir Digaji UMR
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, seluruh jukir yang bertugas di 40 titik lokasi e-Parkir akan mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Samarinda, atau sekitar Rp3,329,199. Jumlah itu dirasa cukup untuk memberikan kesejahteraan kepada para jukir, sehingga tidak ada kecurangan dalam melakukan penarikan retribusi parkir nantinya.
Para jukir yang mendapatkan gaji UMR nantinya akan menandatangani kontrak kerja sehingga tidak boleh lagi menerima pembayaran parkir secara tunai. Sebelum itu, jukir binaan Dishub akan diberi pemahaman dan sosialisasi mengenai wacana ini.
”Jadi kami nanti akan memasang CCTV di 40 titik tersebut untuk mengawasi kinerja para jukir. Kalau mereka masih menerima pembayaran parkir secara tunai, maka kontrak kerja mereka akan kami putus,” tegas Manalu.
Cegah Jukir Nakal Pakai Pembayaran Non-Tunai
Kendati demikian, penerapan pembayaran non-tunai ini belum berlaku sepenuhnya. Sebab, saat ini alat pendukung untuk pembayaran non-tunai masih dalam proses pengadaan.
Penerapan e-Parkir ini, secara tidak langsung juga akan membuat masyarakat beralih melakukan pembayaran melalui e-money, atau menggunakan alat pembayaran non-tunai seperti Dana, Gopay dan sebagainya.
Penerapan pembayaran non-tunai dengan pengetatan pengawasan ini bertujuan untuk menghindarinya adanya jukir “nakal”. Sebab, dengan adanya kecurangan jukir maka retribusi dari sektor parkir akan selalu mengalami kebocoran.
Kembali ditegaskan Manalu, jika masyarakat yang hendak parkir di 40 titik tersebut tetapi tidak memiliki uang elektronik, maka mereka dipersilakan untuk parkir di tempat lain.
“Jadi nanti sistemnya mereka melakukan tap, atau melakukan scan di depan. Sehingga tidak ada lagi pembayaran di belakang untuk meminimalisasi adanya kecurangan,” pungkasnya.
e-Parkir Untuk Mempercepat Smart City
Optimalisasi tata kelola parkir yang dilakukan Dishub Samarinda pun nantinya menyasar pengelola parkir otonom. Termasuk pusat perbelanjaan dan mal untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai. Kebijakan ini direncanakan berlaku pada 1 Maret 2023.
Manalu beranggapan, cara ini bakal mempercepat terwujudnya smart city dan digitalisasi di Kota Tepian. Selain itu dirinya yakin, rencana ini mendapat respons positif dari pelaku usaha, seperti pengelola mal.
”Kami sudah kumpulkan pengelola parkir otonom, khususnya mal terkait rencana ini. Mereka sudah setuju semua,” sebutnya.
Manalu menerangkan, skema pembayaran non-tunai di mal tidak diterapkan sepenuhnya. Pemilik mal harus menyediakan pintu keluar khusus untuk membedakan pengendara yang ingin membayar secara tunai dan non tunai.
“Pada gate non tunai nantinya tidak boleh lagi ada pembayaran tunai. Jadi jika masyarakat ingin cepat keluar, mereka bisa menggunakan gate non-tunai. Apabila ingin membayar tunai, gunakan gate khusus pembayaran tunai. Begitu teknisnya, jadi silahkan masyarakat untuk memilih,” bebernya.
Pemilik usaha juga didorong melakukan kerja sama dengan perbankan agar menyiapkan gerai pengisian saldo e-money. Tujuannya agar memudahkan masyarakat yang berkunjung.
“Menyediakan tempat cetak kartu uang elektronik juga. Agar masyarakat semakin mudah,” ujarnya.
“Nanti sebelum pemberlakuannya kami akan panggil kembali pengelola mal. Tentu kami tidak lepas tangan dan akan mengawasi skema pembayaran parkir non tunai di berbagai pusat perbelanjaan dan mall,” pungkasnya. (DRA/RTA)
Ikuti informasi terbaru dan terkini melalui Instagram @Kaltimetam.id
Baca berita mengenai Kota Samarinda: Dishub Samarinda Target Rp4 Miliar Dari e-Parkir, Ini Titik Lokasi dan Cara Pembayarannya