Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menanggapi polemik pengangkatan kepala sekolah di Kalimantan Timur yang belakangan mencuat setelah muncul informasi adanya salah satu kepala sekolah yang disebut pernah tersandung persoalan hukum.
Isu tersebut mencuat di tengah proses penugasan ratusan guru dan kepala sekolah di Kaltim. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi IV, dari sekitar 176 pengangkatan kepala sekolah, terdapat satu kasus yang menjadi perhatian karena diduga memiliki rekam jejak hukum di masa lalu.
Syahariah menegaskan, meski informasi tersebut masih berdasarkan laporan awal yang ia terima, hal itu sudah cukup menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi pendidik, khususnya kepala sekolah.
“Ini informasi yang saya dapat. Tapi kalau diminta masukan atau saran, saya berharap pendidik kita, apalagi kepala sekolah, itu adalah orang-orang yang tidak terbentur dengan masalah pidana,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, kepala sekolah dan guru bukan hanya pelaksana pendidikan formal, tetapi juga figur teladan bagi peserta didik.
Karena itu, integritas personal menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan dalam proses seleksi.
“Guru ini kan contoh untuk anak-anak kita, masa depan kita. Harapan untuk anak-anak ke depan,” lanjut Syahariah.
Ia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, kasus yang disoroti berkaitan dengan persoalan pemilu, di mana yang bersangkutan disebut pernah terjerat masalah hukum karena dugaan pelanggaran di tempat pemungutan suara.
Meski demikian, ia juga menyebut bahwa yang bersangkutan telah menjalani proses hukum hingga selesai dan haknya telah dikembalikan.
“Memang disampaikan kepada kepala dinas bahwa yang bersangkutan sudah menjalani hukuman dan haknya sudah dikembalikan,” katanya.
Namun demikian, Syahariah menilai bahwa secara sosiologis, rekam jejak hukum tetap berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama ketika yang bersangkutan menduduki posisi strategis di dunia pendidikan.
“Bagaimanapun juga, di masyarakat awam pasti akan berpikir, kepala sekolah ini pernah terbentur dengan hukum. Itu yang harus kita pertimbangkan,” tegasnya.
Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Kaltim meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk lebih ketat dan transparan dalam proses seleksi kepala sekolah dan guru, termasuk memastikan keabsahan serta kelengkapan rekam jejak calon pendidik.
Syahariah memastikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Disdikbud Kaltim sejak awal, mengingat pengawasan sektor pendidikan merupakan bagian dari tugas Komisi IV.
“Dari awal saya sudah koordinasi dengan kepala dinas pendidikan. Kalau kita menseleksi kepala sekolah, biodatanya harus benar-benar diteliti,” ujarnya.
Ia menekankan, proses seleksi tidak boleh menyisakan celah yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, mengingat pendidikan merupakan tumpuan utama dalam membentuk generasi masa depan Kalimantan Timur.
“Jangan sampai ada hal-hal yang menurut saya tidak pantas. Ini pendidikan kita, ini harapan anak-anak kita ke depan,” tegasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
