Hunian Liar di Bawah Jembatan Ruhui Rahayu Dibongkar, Satpol PP Temukan Bong Diduga untuk Narkoba

Keberadaan gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal) yang kembali menghuni kolong Jembatan Ruhui Rahayu, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keberadaan gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal) yang kembali menghuni kolong Jembatan Ruhui Rahayu, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda. Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya membongkar tempat tinggal sementara yang diduga digunakan sebagai lokasi bermukim, tetapi juga menemukan sebuah bong yang diduga merupakan alat untuk mengisap sabu.

Penertiban dilakukan setelah Satpol PP beberapa kali melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada penghuni kawasan tersebut. Namun, peringatan yang diberikan tidak diindahkan sehingga petugas memutuskan mengambil langkah penegakan dengan membongkar seluruh barang yang berada di lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan kawasan di bawah jembatan tersebut telah lama menjadi perhatian karena kembali digunakan sebagai tempat tinggal oleh sejumlah gelandangan dan pengemis.

“Hari ini kami melakukan penertiban terhadap anjal, gepeng, dan gelandangan yang berada di bawah Jembatan Ruhui Rahayu. Sebelumnya sudah beberapa kali kami monitoring dan memberikan imbauan, tetapi tidak diindahkan. Karena itu hari ini kami melakukan penertiban terhadap barang-barang dan tempat tinggal mereka,” ujarnya.

Saat proses penertiban berlangsung, petugas menemukan berbagai barang kebutuhan sehari-hari, mulai dari pakaian, perlengkapan rumah tangga sederhana, hingga tumpukan botol dan peralatan lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan lokasi tersebut telah lama ditempati sebagai tempat tinggal.

Yang menjadi perhatian petugas adalah ditemukannya sebuah bong yang diduga digunakan sebagai alat mengisap narkotika jenis sabu. Barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Kami juga menemukan alat pengisap sabu atau bong di lokasi. Barang itu kami amankan sebagai barang bukti, sedangkan tindak lanjut terhadap orang-orang yang berada di sana akan kami koordinasikan dengan perangkat daerah yang menangani gelandangan, pengemis, dan anak jalanan,” katanya.

Meski demikian, Satpol PP belum menyimpulkan adanya penyalahgunaan narkotika oleh penghuni lokasi. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Selain persoalan ketertiban umum, Anis menilai keberadaan hunian liar di bawah jembatan juga berisiko terhadap keselamatan penghuninya. Lokasi yang berada tepat di atas aliran sungai dinilai rawan apabila debit air meningkat secara tiba-tiba, terutama saat hujan deras.

Karena itu, Satpol PP berencana berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait agar area di bawah jembatan dapat ditata, termasuk kemungkinan dilakukan penutupan akses sehingga tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis agar kolong jembatan ini bisa ditutup. Tujuannya bukan hanya mencegah kawasan ini kembali ditempati, tetapi juga demi keselamatan mereka sendiri karena lokasinya berada di atas sungai dan berpotensi membahayakan apabila terjadi kenaikan debit air,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id