Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian, meyakini bahwa dalam era digitalisasi, membangun identitas bangsa yang kuat merupakan sebuah keniscayaan. Melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI yang diselenggarakan di Kota Samarinda (25/1/2024) mengajak masyarakat Kaltim untuk menjaga keutuhan dan keberagaman bangsa Indonesia di tengah arus informasi yang begitu deras di dunia maya.
Dalam era digitalisasi yang kian berkembang pesat, tantangan dalam mempertahankan identitas bangsa menjadi semakin kompleks. Namun, melalui sosialisasi yang efektif mengenai empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, kita dapat membangun fondasi yang kuat untuk memperkokoh jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Dalam sambutannya, Hetifah menekankan bahwa di tengah arus informasi yang begitu deras di dunia maya, penting bagi setiap individu untuk memiliki pemahaman yang kuat akan nilai-nilai kebangsaan.
“Identitas bangsa kita harus tetap kokoh dan relevan di era digitalisasi ini. Melalui pemahaman yang mendalam tentang empat pilar kebangsaan, kita dapat membangun fondasi yang kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ujar Hetifah.
Baca berita lainnya: Hetifah Gandakan Semangat Dua Kali Lipat Membangun Kaltim untuk Nusantara
Pancasila sebagai dasar negara menawarkan nilai-nilai yang mencakup keadilan, persatuan, kerakyatan, dan keberagaman. Di era digitalisasi, perlu pemahaman yang mendalam tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ruang maya.
UUD 1945 sebagai konstitusi negara memberikan landasan hukum yang mengatur tata kelola negara dan hak-hak serta kewajiban warga negara. Sosialisasi mengenai konstitusi ini perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, sehingga warga negara dapat memahami betapa pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam dunia digital.
Bhinneka Tunggal Ika, semboyan yang menegaskan persatuan dalam keberagaman, menjadi penting dalam menghadapi tantangan polarisasi dan konflik di dunia maya. Sosialisasi ini dapat mengajak masyarakat untuk menghargai perbedaan dan membangun dialog yang konstruktif di tengah keragaman pendapat di media sosial dan platform digital lainnya.
NKRI sebagai kesatuan yang tidak dapat dipisahkan menjadi tonggak kuat dalam membangun solidaritas dan loyalitas terhadap negara. Melalui sosialisasi yang tepat, kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan NKRI dapat ditanamkan pada generasi muda yang tumbuh dalam era digitalisasi.
Dengan menyelaraskan sosialisasi empat pilar kebangsaan dengan dinamika serta tuntutan era digitalisasi, kita dapat memastikan bahwa identitas bangsa tetap kokoh dan relevan dalam menghadapi tantangan zaman.
Diskusi tersebut juga menyoroti cara-cara untuk mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam interaksi online. Peserta diskusi aktif berbagi pemikiran dan pengalaman tentang bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam mempromosikan sikap inklusif, toleransi, dan persatuan di dunia maya.
Hetifah berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang berarti dalam membangun kesadaran identitas bangsa di tengah kemajuan teknologi. “Kita harus terus aktif dalam menggalang kesadaran akan pentingnya empat pilar kebangsaan, sehingga kita semua dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam menjaga persatuan dan keberagaman bangsa,” tandas Hetifah.
Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Ibu Hetifah sebagai anggota MPR RI dalam mendukung upaya membangun kesadaran identitas bangsa di era digitalisasi yang terus berkembang. (RTA)







