Hendak Transaksi Sabu di Gang Karya Putra, Pria 43 Tahun Diciduk Polisi, Empat Poket Narkoba Disita

Terduga pelaku pengedar narkoba diamankan di Polsek Samarinda Seberang. (Foto: Polsek Samarinda Seberang)

Samarinda, Kaltimetam.id – Peredaran narkotika di wilayah Samarinda Seberang kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial ER alias Edo (43) ditangkap jajaran Polsek Samarinda Seberang saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Jalan Bung Tomo, Gang Karya Putra, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (15/7) sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan itu. Laporan tersebut menyebut Gang Karya Putra kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika, terutama pada malam hari, sehingga membuat warga sekitar merasa resah. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Operasional (Opsnal) Polsek Samarinda Seberang langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dimaksud. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Saat melakukan patroli, anggota kepolisian melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika mengetahui keberadaan polisi, pria tersebut tampak gugup sehingga langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Iswanto mengatakan, hasil penggeledahan menemukan satu poket sabu yang disimpan pelaku di dalam kemasan kotak rokok.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,18 gram bruto yang disimpan di dalam kotak rokok,” katanya.

Setelah diinterogasi di lokasi, Edo mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Barang haram itu, kata dia kepada penyidik, rencananya akan dijual kepada seorang pembeli dengan harga Rp150 ribu.

Pengakuan tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas. Polisi membawa pelaku menuju rumah kontrakannya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan untuk melakukan penggeledahan lanjutan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi kembali menemukan tiga poket sabu yang diduga siap diedarkan. Dua poket masing-masing memiliki berat 0,16 gram bruto, sedangkan satu poket lainnya seberat 0,15 gram bruto.

Dengan temuan tersebut, total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan pelaku mencapai empat poket dengan berat keseluruhan 0,83 gram bruto.

Tak hanya narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu. Di antaranya satu bundel plastik klip kosong, sedotan plastik yang dimodifikasi sebagai sekop, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp550 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

“Kami juga mengamankan satu bundel plastik klip, sedotan plastik yang digunakan sebagai sekop, dua unit ponsel, serta uang tunai Rp550 ribu yang diduga hasil penjualan sabu,” ujarnya.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Iswanto, penyidikan tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang memasok sabu kepada Edo.

Penyidik menduga pelaku bukan bekerja sendiri. Karena itu, asal-usul barang haram tersebut masih terus ditelusuri untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan pengedar lain yang terlibat.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut dan siapa pemasoknya,” tegas Iswanto.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam menekan peredaran narkotika di lingkungan permukiman. Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Kami berharap warga terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba. Kerja sama seperti ini sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version