Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya Pemerintah Kota Samarinda menertibkan antrean pembelian biosolar subsidi mulai mengungkap persoalan yang lebih kompleks. Selain mengusulkan pemblokiran ribuan fuel card yang diduga tidak memenuhi ketentuan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kini menemukan indikasi dugaan pemalsuan dokumen uji berkala kendaraan (KIR) hingga kemungkinan adanya praktik percaloan yang meloloskan kendaraan tidak laik jalan untuk tetap memperoleh akses membeli bahan bakar bersubsidi.
Temuan tersebut diperoleh setelah Dishub melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) penyalur biosolar subsidi di Kota Samarinda dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan petugas menemukan sejumlah buku KIR yang diduga telah dimanipulasi, khususnya pada bagian masa berlaku dokumen.
“Ada beberapa dokumen yang kami curigai karena tanggal masa berlakunya terlihat diubah. Jenis huruf yang digunakan berbeda sehingga kuat dugaan ada perubahan secara manual. Temuan seperti ini tidak hanya satu,” ujarnya.
Menurutnya, setiap dugaan pemalsuan dokumen akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum. Dishub juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membantu kendaraan tidak memenuhi syarat agar tetap lolos verifikasi administrasi.
“Kalau memang ada dugaan pemalsuan dokumen tentu akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum. Semua akan kami telusuri, termasuk apabila ada oknum atau calo yang ikut bermain sehingga kendaraan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat bisa lolos,” tegasnya.
Sidak tersebut juga berdampak langsung pada antrean kendaraan di SPBU. Manalu menyebut banyak kendaraan memilih meninggalkan antrean begitu mengetahui petugas melakukan pemeriksaan dokumen.
“Banyak kendaraan yang memilih keluar dari antrean setelah mengetahui ada pemeriksaan. Mereka khawatir ketika diketahui KIR-nya sudah tidak berlaku atau administrasinya bermasalah,” katanya.
Bahkan, di salah satu lokasi pemeriksaan, antrean kendaraan sempat kosong karena para sopir memilih membubarkan diri sebelum dilakukan pengecekan.
Untuk mencegah penyalahgunaan biosolar subsidi, Dishub tengah menyiapkan mekanisme baru pengambilan nomor antrean yang akan dibahas bersama para pemangku kepentingan melalui Focus Group Discussion (FGD). Dalam skema tersebut, setiap kendaraan diwajibkan menjalani verifikasi di Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebelum memperoleh nomor antrean pengisian BBM subsidi.
“Kami ingin memastikan yang berhak membeli BBM subsidi benar-benar kendaraan yang laik jalan. Jangan sampai kendaraan yang KIR-nya mati atau tidak memenuhi syarat masih bisa ikut mengantre,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
