Helm Raib di Parkiran Pasar Pagi, Dishub Samarinda Lakukan Penelusuran dan Evaluasi Keamanan

Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian helm di area parkir Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dugaan pencurian helm di area parkir Pasar Pagi Samarinda memicu sorotan publik terhadap sistem pengelolaan parkir yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Insiden tersebut dinilai menjadi peringatan serius, terlebih di tengah maraknya kasus kehilangan helm di sejumlah titik keramaian kota.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Boy Leonard Sianipar, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya laporan kehilangan helm tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Ia mengakui, informasi awal justru diperoleh dari rekan-rekan wartawan, bukan dari laporan resmi petugas di lapangan.

“Secara jujur, laporan ini baru saya terima, bahkan saya mengetahuinya dari rekan-rekan wartawan karena belum ada laporan resmi dari petugas,” ujar Boy, Rabu (21/1/2026).

Dijelaskannya, Dishub kini tengah mendalami kronologi kejadian untuk memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi.

Penelusuran difokuskan pada kemungkinan apakah helm diambil oleh pengguna parkir yang memang berada di lokasi atau justru oleh pihak luar yang dapat masuk ke area parkir tanpa kendaraan.

“Kami akan menyelidiki apakah yang mengambil helm ini merupakan pengguna parkir atau orang luar, karena kalau orang luar bisa masuk, berarti sistem pengamanannya harus diperketat,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan fakta bahwa orang luar dapat keluar-masuk area parkir tanpa pengawasan, maka Dishub akan memperketat sistem penjagaan dan pengawasan di Pasar Pagi. Hal tersebut dinilai penting untuk menutup celah terjadinya pencurian serupa.

Lebih jauh, Dishub juga berencana berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pengelola pasar dan dinas perdagangan, untuk menelusuri keberadaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman CCTV nantinya akan digunakan sebagai bahan penelusuran lanjutan dan dapat diajukan sebagai laporan ke pihak kepolisian.

“Kami juga akan mengecek kemungkinan adanya CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menjadikannya bahan evaluasi serta laporan ke pihak berwajib,” tambah Boy.

Iaa menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi tanggung jawab Dishub sebagai pengelola parkir.

Pihaknya pun telah memberikan peringatan tegas kepada petugas yang berjaga di lokasi agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub juga akan memasang spanduk dan rambu peringatan di area parkir Pasar Pagi. Imbauan tersebut ditujukan kepada pengunjung agar lebih berhati-hati terhadap barang bawaan, sekaligus penegasan bahwa kawasan parkir berada dalam pengawasan.

“Kita masih dalam proses pematangan lokasi parkir. Rambu-rambu yang kurang, termasuk peringatan area diawasi CCTV dan imbauan hati-hati karena rawan kehilangan, akan segera kita pasang,” katanya.

Kendati demikian, Boy memastikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan parkir akan dilakukan.

Tidak hanya soal arus kendaraan, tetapi juga perlindungan terhadap barang milik pengunjung dan pedagang yang ditinggalkan saat parkir.

“Pasti akan ada evaluasi. Keamanan barang-barang yang ditinggalkan pengunjung itu bagian dari pengelolaan parkir. Kami tidak ingin kejadian seperti ini mencoreng nama Dishub Kota Samarinda,” demikian Boy. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version