Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mendesak pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi total terhadap kerja sama pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan. Ia menilai pihak mitra swasta, PT Timur Borneo Indonesia (TBI), telah gagal menunjukkan komitmen dalam menjaga aset milik daerah.
“Sudah terlalu lama dibiarkan. Ini aset strategis, jangan sampai terus merugi hanya karena pihak ketiga tidak bertanggung jawab,” tegas Hasanuddin di Gedung DPRD Kaltim.
Hotel Royal Suite mulai dikerjasamakan dengan TBI sejak 2016, namun hingga kini kontribusi keuangan berupa pembayaran tetap Rp600 juta per tahun dan 2 persen dari keuntungan tidak pernah terealisasi. Hasanuddin menyebut fakta tersebut sebagai bukti lemahnya kepatuhan terhadap perjanjian.
“Dari laporan yang kami terima, tidak ada satu pun kewajiban yang dijalankan. Ini bukan soal toleransi lagi, ini soal ketegasan dalam melindungi kepentingan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penyimpangan dalam pemanfaatan aset, seperti alih fungsi kamar menjadi tempat hiburan malam dan pergantian manajemen tanpa koordinasi dengan pemerintah. Hal itu dinilainya sebagai pelanggaran berat terhadap kesepakatan yang ada.
“Kalau fungsinya sudah berubah dari semula, dan pemerintah pun tidak dilibatkan, maka ini bisa dikategorikan wanprestasi. Harus ada tindakan hukum,” lanjut Hasanuddin.
DPRD Kaltim, kata dia, mendorong agar pengambilalihan aset dilakukan melalui mekanisme yang sah dan terukur. Koordinasi dengan Gubernur dan jajaran terkait direncanakan dalam waktu dekat untuk membahas langkah-langkah strategis selanjutnya.
“Kita akan duduk bersama. Tapi sikap kami jelas: jangan biarkan aset ini jadi beban tanpa manfaat,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan aset daerah harus dijalankan secara profesional dan transparan, terutama jika melibatkan mitra swasta. Ia memastikan DPRD tidak akan tinggal diam terhadap kelalaian pengelolaan aset publik.
“Ini peringatan keras. Jangan ulangi kesalahan serupa di aset lain. Kita ingin sistem yang kuat, bukan kompromi terus-menerus terhadap pelanggaran,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







