Hari Lingkungan Hidup Gubernur Kaltim Ultimatum Perusahaan Tambang Bandel

Edukasi pengelolaan sampah organik, non organik, dan B3 oleh Gubernur Kaltim dan Kepala DLH Kaltim dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mempertegas komitmen terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Dalam seremoni peringatan yang digelar pada Senin (23/6/2025), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, membeberkan sejumlah capaian dan tantangan yang masih dihadapi daerah ini dalam hal pengelolaan sampah, pengendalian emisi gas rumah kaca, hingga penilaian kinerja perusahaan lewat program PROPER.

Menurut Anwar, timbunan sampah di Kaltim pada tahun 2024 tercatat mencapai 8.501 ton per tahun, namun baru 42 persen yang dapat dikelola dengan baik. Meski partisipasi masyarakat lewat bank sampah terus meningkat, dari 287 unit pada 2022 menjadi 385 unit saat ini, masalah pengelolaan limbah masih menjadi pekerjaan besar.

“Alhamdulillah, sebagian kewenangan yang dulunya hanya ditangani pusat kini sudah mulai dialihkan ke provinsi, termasuk penanganan sampah,” ungkap Anwar.

Terkait kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) tahun ini mencatat 228 perusahaan mendapat penilaian, dengan rincian:
– 15 perusahaan meraih peringkat emas
– 39 perusahaan meraih peringkat hijau
– 184 perusahaan berada di peringkat biru
– 40 perusahaan mendapat peringkat merah

Perusahaan yang mendapat peringkat merah menjadi sorotan utama. Anwar meminta Gubernur Kaltim agar memberikan teguran keras hingga mempertimbangkan sanksi administratif jika perusahaan tersebut tidak menunjukkan perbaikan dalam tiga kali evaluasi berturut-turut.

“Kalau sudah tiga kali tetap merah, apakah masih dibina atau harus ditegur langsung oleh Pak Gubernur, bahkan mungkin dihentikan izinnya?” tegasnya.

Selain itu, Anwar menyampaikan apresiasi kepada 54 sekolah di Kaltim yang berhasil meraih penghargaan Adiwiyata, termasuk 21 sekolah dari Samarinda dan sisanya tersebar di berbagai kabupaten/kota lainnya. Penghargaan juga diberikan kepada lima penyelamat lingkungan dan dua perintis lingkungan dari berbagai daerah.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang hadir langsung dalam acara tersebut menyoroti tema peringatan tahun ini, yakni ‘Bebas Polusi Plastik’, sebagai refleksi atas urgensi bahaya plastik terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

“Polusi plastik butuh waktu ratusan tahun untuk terurai. Maka kami di Pemprov mendorong semua pihak, termasuk legislatif, untuk mulai mengurangi penggunaan plastik, dan beralih ke alternatif ramah lingkungan seperti kertas,” ujar Rudy.

Ia juga menanggapi banyaknya perusahaan yang masuk kategori PROPER merah, khususnya dari sektor pertambangan, yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Beberapa bahkan mengambil badan jalan dan mengakibatkan longsor, seperti yang terjadi di Sanga-Sanga. Ini sangat membahayakan. Kalau sudah kita bina dan tidak berubah, ya terpaksa kita binasakan. Semua sesuai dengan aturan DLHK,” tegasnya.

Rudy juga mengimbau kepala daerah di seluruh Kaltim agar menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penertiban open dumping dan penyelesaian administrasi lingkungan yang belum rampung. Jika tidak, Rudy mengingatkan, sanksi hukum bisa saja menanti.

“Kalau kepala dinasnya diam, bupatinya diam, dan tidak ada tindakan, bisa jadi nanti masuk ranah hukum. Hari ini sudah ada contoh kasus yang sedang disidangkan,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version