Gubernur Kaltim Murka, Hutan Pendidikan Unmul Dirusak Tambang Ilegal

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, menyatakan sikap tegas terhadap perusakan kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) oleh aktivitas tambang ilegal yang terjadi saat masa libur Lebaran.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media, Gubernur menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam integritas dunia pendidikan dan masa depan lingkungan Kalimantan Timur.

Perusakan ini mencakup lahan seluas kurang lebih 3,2 hektare di sekitar Kebun Raya Unmul, Samarinda. Diduga, kegiatan tersebut dilakukan oleh sebuah koperasi yang membawa alat berat ke dalam kawasan hutan pendidikan saat aktivitas kampus menurun selama hari libur. Kejadian ini sontak menuai respons keras dari pemerintah provinsi dan masyarakat luas.

“Kita tidak bisa diam melihat ini. Kawasan hutan pendidikan adalah jantung dari aktivitas akademik, riset, dan konservasi di Kalimantan Timur. Perusakan seperti ini tidak hanya merugikan Unmul, tapi juga seluruh masyarakat dan generasi masa depan kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusakan begitu laporan diterima. Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pembukaan lahan dilakukan secara sistematis, dengan melibatkan lima unit alat berat yang kini telah meninggalkan lokasi.

“Kami sudah melihat langsung dampaknya. Tidak bisa dianggap ringan. Ini adalah tindakan yang terencana dan melanggar hukum,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini tengah mengkoordinasikan langkah hukum bersama Universitas Mulawarman dan aparat penegak hukum. Gubernur juga menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku perusakan lingkungan, siapa pun mereka.

“Jangan sampai ada yang berpikir bisa bermain di zona konservasi tanpa konsekuensi. Hukum harus ditegakkan, dan ini akan kami kawal sampai tuntas,” tambahnya.

Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa kawasan hutan pendidikan Unmul adalah aset tak ternilai, bukan hanya bagi Kalimantan Timur tetapi juga bagi Indonesia. Kawasan ini sejak tahun 1974 telah digunakan sebagai pusat pembelajaran, penelitian, dan konservasi. Selain fungsi ilmiah, kawasan tersebut juga menjadi penyangga ekosistem Kota Samarinda.

“Kita tidak hanya bicara soal pohon atau tanah. Kita bicara tentang ilmu pengetahuan, tentang kehidupan. Apa jadinya jika tempat riset mahasiswa dan dosen dirusak begitu saja?” kata Rudy dengan nada prihatin.

Melalui kasus ini, Gubernur memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari lemahnya pengawasan di masa libur atau saat kampus tidak aktif.

“Kalau ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk. Kita tidak ingin wilayah pendidikan diserbu tambang ilegal tiap tahun saat libur. Ini saatnya kita semua berdiri bersama melawan perusakan lingkungan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version