Gara-Gara Demo Buku, Selebgram Samarinda Mendapatkan Playing Victim

Selebgram di Samarinda laporkan admin medsos ke Polresta Samarinda di dampingi TRC PPA terkait Playing Victim. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Seorang selebgram ternama di Samarinda, Lilis Latif telah melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polresta Samarinda. Pelaporan ini dilakukan dengan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) dan telah masuk di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Lilis mengungkapkan bahwa video yang mencemarkan nama baiknya diunggah tanpa izin dari akun Instagram pribadinya.

“Saya paham jika video siaran langsung dari aksi demo yang saya lakukan di Facebook dapat dibagikan, tetapi ini berbeda. Video tersebut diambil dari Instagram saya saat saya sedang dugem, yang merupakan hal pribadi. Komentar yang menyertainya pun sangat menjatuhkan saya, dengan tuduhan tidak mampu membeli buku tetapi bisa pergi dugem. Padahal, saya menggunakan uang pribadi dan tidak pernah mengklaim tidak mampu membeli buku,” bebernya pada, Sabtu (03/08/2024).

Ia menambahkan bahwa aksi demo yang diikutinya tidak ada hubungannya dengan kehidupan pribadinya.

“Saya ikut demo untuk menyuarakan aspirasi rakyat miskin yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan. Saya hadir di aksi tersebut karena banyak orang yang mengeluh kepada saya, terutama terkait pendidikan anak-anak mereka,” lanjut Lilis.

Lilis juga menuduh bahwa ada seseorang yang secara sistematis merekam layar dan menguntit akun media sosialnya untuk mencari momen yang bisa mencemarkan nama baiknya.

“Rekaman tersebut diambil saat saya dugem, yang menunjukkan niat jahat untuk merusak reputasi saya,” tegasnya.

Dengan laporan ini, Lilis berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran nama baik. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id