Samarinda, Kaltimetam.id – Seorang gadis berusia 22 tahun asal Kota Samarinda diduga sebagai korgan tindakan penganiayaan dan pencabulan oleh oknum Aparat Kepolisian di lingkungan wilayah Polda Kaltim pada Minggu (04/02/2024) lalu.
Kronoligis kejadian awal, gadis berusia 22 tahun yang berinisal RI tersebut sedang bersama teman-teman wanitanya berjalan-jalan dari Kota Samarinda menuju ke Kota Balikpapan dan menjemput teman uang satu lagi di Kota Beriman tersebut.
Ternyata, kunjungan korban ke Kota Beriman tersebut diketahui oleh terduga pelaku ini dan memaksa ingin bertemu berdua. Namun, korban menolak ajakan ketemu.
“Jadi si terduga pelaku ini ingin bertemu hanya berdua terus dengan korban ini. Namun, korban terus menolak ajakannya,” jelas Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kaltim, Rina Zainun saat di konfirmasi pada Sabtu, (17/02/2024).
“Korban bilang kalau mau ketemu ya harus bersama teman-temannya juga. Tetapi, si terduga pelaku ini terus saja memaksa ingin bertemu berdua saja, hingga pada akhirnya mereka bertemu di pantai, yang ternyata pantai tersebut sudah tutup, karena posisinya sudah tengah malam,” lanjutnya.
Lebih lanjut, lantaran dipaksa terus untuk ketemu oleh terduga pelaku hanya berdua saja, akhirnya si korban mau jalan berdua, dengan mengendarai sepeda motor.
“Jadi mereka itu ketemunya di pantai, tapi tutup, karena didesak sama pelaku, akhirnya korban mau jalan berdua naik motor. Terduga bilang nanti aku bawa jalan-jalan, dan antar pulang ke penginapanmu,” terangnya.
Dalam perjalanan tersebut, terduga pelaku mampir ke sebuah warung untuk membeli Minuman Keras (Miras), yang ternyata itu titipan dari temannya.
“Bilangnya Miras tersebut murapakan titipan dari temannya terduga pelaku tersebut, jadi mereka ke rumah temannya itu dan korban menunggu di luar. Lanjut, lantaran kelamaan nunggu diluar, korban minta pulang, saat itu, terduga pelaku sempat meminum miras fua gelas. Akhirnya, mereka pulang dan korban tidak mengetahui bahwa dia dibawa menuju ke kontrakan terduga pelaku ini,” bebernya.
“Saat tiba di kontrakan terduga, korban tidak mau masuk dan langsung tangannya ditarik menuju kamar terduga pelaku, korban sempat melakukan perlawanan dengan teriak, tetapi teriakannya itu tidak ada yang mendengar, dan disitulah mulai ada terjadi penganiayaan dan pencabulan oleh terduga,” sambungnya.
Lanjut kata rina, saat di dalam kamar terduga pelaku mencekik leher korban, mendekap mulut korban serta menghempaskan kepala korban ke dinding.
“Dari situ korban lemas, karena awalnya korban itu terus memberontak namun dibekap oleh pelaku, akhirnya korban pasrah dan sambil mengumpulkan tenaga kembali, disitulah terduga pelaku melakukan pencabulan kepada korban. Setelah merasa cukup kuat, korban berusaha ngegedor dinding, dengan harapan ada yang mendengar. Namun, tidak ada yang mendengarkan juga, akhirnya korban menggedor jendela kaca dan akhirnya teman satu kontrakan terbangun dan melakukan penolongan kepada korban,” ungkapnya.
Perbuatan terduga pelaku ini sempat dilihat oleh teman kontrakannya, lantaran korban sempat lari keluar kamar dan disitu dikejar oleh terduga pelaku lalu langsung mecekik leher korban.
“Dari situ langsung korban diselamatkan oleh rekan kontrakan terduga pelaku ini dan langsung diamankan dikamarnya, setelah itu memarahi terduga pelaku, sampai korban ini diantar oleh rekan terduga pelaku ke penginapan korban,” imbuhnya.
Dari kejadian itu, korban bersama teman-temannya mendatangi Polda Kaltim untuk melakukan pembuatan laporan.
“Dia langsung melakukan pembuatan laporan, dan melakukan visum, tetapi nanti diminta untuk melengkapi bukti-buktinya, berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta bukti pesan antaran terduga pelaku dengan korban,” sebutnya.
Terakhir, Rina menambahkan bahwa pada hari Kamis (15/02/2024) lalu, pihaknya diminta untuk mendampingi korban ke Polda Kaltim, guna proses kelanjutan laporan.
“Kemarin lanjutan BAP sekalian menyerahkan bukti pakaian dan percakapan keduanya. Selanjutkan kami akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian seperti apa,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







