Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faisal Rachman menyatakan penting peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mendongkrak ekonomi daerah.
Menurutnya, fungsi APBD adalah sebagai alat untuk dapat memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian suatu daerah.
Pernyataan ini disampaikan, saat ditemui sejumlah awak media di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Senin (22/07/2024).
“APBD harus bisa mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) karena peningkatan ekonomi diukur dari PDRB. Bagaimana kita bisa menopang PDRB sehingga penjualan produk-produk masyarakat kita tumbuh,” ujar Faizal Rachman.
Legislator Partai PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa peningkatan PDRB akan berujung pada peningkatan ekonomi secara keseluruhan.
“Naiknya PDRB itu tentu bisa meningkatkan ekonomi kita. Dalam APBD, kita mencantumkan target peningkatan ekonomi setiap tahun, termasuk target tingkat pengangguran terbuka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi B DPRD Kutim itu menekankan bahwa APBD yang disahkan harus berbasis kegiatan masyarakat, termasuk UMKM.
“Bagaimana target-target yang ditetapkan itu bisa tercapai dengan APBD yang disahkan ini. APBD harus berbasis kegiatan masyarakat, bukan hanya kegiatan seremonial,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan, harus memiliki efek samping positif terhadap pertumbuhan ekonomi UMKM yang dinilai sangatlah penting.
“Kegiatan seremonial saja tidak memberikan dampak, tetapi jika ada efek samping ke peningkatan pertumbuhan ekonomi UMKM, itu sangat bagus,” tutupnya.(Adv).