Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tytyt Paembonan, dukung langkah Pemerintah Kutim yang belum lama ini telah mengumumkan terkait rencana kenaikan gaji bagi perangkat desa. Kenaikan insentif ini bertujuan untuk memastikan para perangkat desa dapat bekerja dengan lebih efektif dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, keberlangsungan suatu pemerintahan di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa sangat dipengaruhi oleh perangkat desa yang memiliki dasar beban pekerjaan.
“Untuk keberlangsungan pemerintahan ini pastinya sangat dipengaruhi oleh perangkat pemerintah, saya kira itu tentu kita dasari dengan beban pekerjaan mereka,” ungkap dr Novel, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Senin (05/08/2024).
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan perhitungan kenaikan gaji pegawai desa didasarkan pada regulasi dan aturan yang ada. Ia menganggap kenaikan insentif ini merupakan hal yang positif, mengingat insentif baru harus disesuaikan dengan beban pekerjaan yang diemban oleh perangkat desa.
“Kalau dihitung berdasarkan regulasi dan aturan-aturan bahwa memang sudah memenuhi, misalnya gaji yang diberikan Rp. 4,2 Juta itu sesuai dengan regulasi dan beban kerjanya sejalan dengan itu, saya kira kita setuju,” jelasnya.
Meski begitu, Dirinya berharap dengan kenaikan insentif untuk pegawai perangkat desa ini bisa menjadi motivasi kerja. Sehingga tanggungjawab dari pekerjaan mereka bisa terlaksanakan dengan baik.
“Yang penting pekerjaan mereka terlaksana dengan baik, jangan sampai kita dengar ada kepala desa atau pegawai desa kerjanya yang tidak baik. Itu bisa menjadi masalah lagi nantinya,” tandasnya.(Adv).