Samarinda, Kaltimetam.id – Pembukaan rute internasional Kaltim–Kuala Lumpur dinilai hanya akan optimal bila kesiapan Bandara APT Pranoto telah mencapai standar operasional penerbangan global. DPRD Kaltim menilai penguatan sistem bandara harus dilakukan sejak tahap wacana, bukan menunggu rute resmi dijalankan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (Ayyub), menyampaikan bahwa layanan penerbangan internasional menuntut kesiapan administratif, keamanan, kesehatan, serta kapasitas terminal penumpang. Konektivitas lintas negara, lanjutnya, tidak dapat dipisahkan dari kesiapan infrastruktur karantina kesehatan dan imigrasi.
Selain arus penumpang, masuknya maskapai asing akan menambah kebutuhan sistem navigasi, protokol pemeriksaan dokumen, standar bagasi, hingga sistem pengawasan perlintasan. Ayyub menegaskan bahwa seluruh standar ini harus tercapai agar rute internasional tidak menimbulkan bottleneck layanan.
“Rute internasional berarti seluruh layanan bandara harus mengikuti standar penerbangan global,” ujarnya.
Ia menilai pembaruan fasilitas bandara harus dilakukan paralel dengan pembenahan pelayanan kesehatan daerah. Mobilitas lintas negara yang meningkat akan memunculkan tantangan baru, mulai dari potensi importasi penyakit, pengawasan kesehatan penumpang, hingga kebutuhan klinik khusus dalam bandara.
Ayyub menegaskan bahwa kesiapan bandara tidak boleh terjebak pada aspek fisik semata. Kesiapan SDM, sistem keamanan, hingga protokol kegawatdaruratan harus disusun secara terintegrasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit rujukan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Penguatan sisi bandara maupun pelayanan publik tak bisa menunggu sampai rute itu benar-benar dibuka,” tegasnya.
DPRD memastikan akan mengawal rencana ini dari aspek infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesiapan medis. Menurut Ayyub, konektivitas internasional bukan hanya pintu ekonomi baru, tetapi cermin kemampuan daerah menyelenggarakan pelayanan publik berstandar global.
“Kompetisi layanan internasional harus menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan di dalam provinsi,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
