Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik penyewaan kendaraan operasional jenis Land Rover Defender oleh Pemerintah Kota Samarinda terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Isu ini mencuat setelah publik mengetahui besaran biaya sewa kendaraan yang mencapai Rp160 juta per bulan, yang disebut digunakan sebagai kendaraan tamu VIP bagi pemerintah kota.
Sorotan publik tersebut turut mendapat tanggapan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menilai skema penyewaan kendaraan tersebut perlu dikaji kembali dari sisi efisiensi penggunaan anggaran daerah, terutama jika dibandingkan dengan opsi pembelian kendaraan secara langsung.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda menyewa kendaraan jenis Land Rover Defender melalui perusahaan PT Indorent Tbk sejak 2023 dengan durasi kontrak selama tiga tahun hingga Oktober 2026.
Nilai sewa yang disebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan membuat total anggaran yang dikeluarkan selama masa kontrak dapat menembus lebih dari Rp5 miliar.
Menurut Adnan, jika dihitung secara keseluruhan selama masa kontrak tersebut, nilai penyewaan kendaraan bahkan berpotensi melampaui harga pembelian kendaraan baru dengan spesifikasi yang sama.
“Kalau untuk efisien saya rasa enggak efisien ya Rp160 juta per bulan itu. Silakan saja dikali kontraknya tiga tahun. Nilainya bisa lebih dari Rp5 miliar,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia ketahui, harga kendaraan jenis Land Rover Defender berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp4 miliar tergantung tipe dan spesifikasi.
Dengan demikian, secara perhitungan sederhana, menurutnya pemerintah daerah sebenarnya memiliki opsi untuk membeli kendaraan tersebut dan tetap memperoleh nilai aset dalam jangka panjang.
“Sedangkan harga mobil itu kisarannya hanya sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar paling mahal. Jadi kalau dibilang efisien ya menurut saya tidak efisien,” katanya.
Selain itu, Adnan juga menilai alasan efisiensi dari sisi biaya perawatan dan operasional yang disebut ditanggung oleh pihak penyedia tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan nilai sewa yang harus dibayarkan setiap bulan.
Ia menuturkan bahwa biaya servis kendaraan, termasuk untuk mobil produksi Eropa, pada umumnya tidak terlalu besar dan hanya dilakukan secara berkala dalam setahun.
Bahkan menurut pengalamannya, biaya perawatan rutin kendaraan jenis tersebut relatif masih dalam batas yang wajar.
“Kalau servis mobil Eropa itu paling maksimal Rp2,5 juta sampai Rp5 juta sekali datang. Dalam satu tahun itu paling dua kali servis berkala,” jelasnya.
Selain biaya servis, ia juga memaparkan beberapa komponen pengeluaran lain seperti pajak kendaraan, asuransi, hingga penggantian suku cadang yang menurutnya masih jauh lebih kecil dibandingkan nilai sewa yang harus dibayar pemerintah setiap bulan.
“Kalau dihitung-hitung mungkin maintenance sama pajak dan asuransi itu sekitar Rp100 juta per tahun. Kalau dibagi per bulan paling sekitar Rp8 jutaan saja,” ungkapnya.
Menurutnya, jika kendaraan tersebut dibeli secara langsung oleh pemerintah daerah, kendaraan tersebut akan menjadi aset daerah yang tetap memiliki nilai ekonomi setelah digunakan beberapa tahun.
Bahkan, kendaraan tersebut masih dapat dilelang kembali sehingga memberikan potensi pemasukan bagi pemerintah daerah.
“Kalau beli kan mobil itu jadi aset pemerintah daerah. Setelah tiga tahun masih bisa dilelang lagi, harganya mungkin masih sekitar Rp2 miliar lebih,” ujarnya.
Di sisi lain, Adnan menilai polemik kendaraan dinas yang terjadi belakangan ini sebenarnya juga berkaitan dengan aturan yang mengatur spesifikasi kendaraan bagi kepala daerah.
Saat ini, regulasi yang berlaku masih mengacu pada kapasitas mesin atau cc kendaraan sebagai batasan spesifikasi kendaraan dinas.
Menurutnya, aturan tersebut berpotensi menimbulkan celah karena kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu dapat memiliki rentang harga yang sangat berbeda, bahkan hingga puluhan miliar rupiah.
“Permendagri-nya menurut saya perlu diperbaiki. Jangan lagi mengatur berdasarkan cc, tapi mungkin berdasarkan harga kendaraan,” katanya.
Ia menilai pengaturan kendaraan dinas berbasis harga dapat lebih mencerminkan prinsip efisiensi penggunaan anggaran daerah sekaligus menghindari polemik di tengah masyarakat.
“Kalau misalnya aturannya hanya cc, mobil yang sangat mahal pun bisa saja masuk dalam aturan itu. Padahal harganya bisa puluhan miliar,” jelasnya.
Meski demikian, Adnan menegaskan bahwa secara aturan yang berlaku saat ini, pengadaan kendaraan tersebut belum tentu melanggar regulasi selama masih sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kalau bicara aturan, sebenarnya tidak ada yang dilanggar. Selama masih sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut DPRD Samarinda hingga saat ini belum memiliki agenda khusus untuk membahas persoalan tersebut secara resmi.
Namun ia memastikan isu tersebut tetap menjadi perhatian karena telah memicu diskusi luas di masyarakat dan juga ramai diperbincangkan di media sosial.
“Memang sekarang lagi viral soal mobil dinas ini. Saya rasa bukan hanya DPR saja yang menyoroti, masyarakat juga banyak memperhatikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Adnan menambahkan kemungkinan pembahasan lebih lanjut terkait pengawasan anggaran kendaraan dinas dapat dilakukan setelah momentum Hari Raya Idulfitri, mengingat saat ini fokus banyak pihak tengah tertuju pada persiapan menghadapi Lebaran.
“Sekarang mungkin fokus banyak yang ke persiapan lebaran dulu. Tapi nanti setelah itu kita lihat lagi seperti apa tindak lanjutnya,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
