DPRD Samarinda Bahas Raperda Pengelolaan Pemakaman, Usulkan Layanan Gratis untuk Warga

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda.

Raperda ini diusulkan sebagai langkah untuk menata kembali sistem pemakaman di Samarinda, termasuk mengatur pemakaman umum dan swasta agar lebih tertata, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah usulan agar layanan pemakaman di Samarinda dapat dikelola oleh pemerintah secara gratis.

Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifai, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam rapat tersebut bertujuan untuk memberikan masukan terkait pengelolaan pemakaman. Menurutnya, keterlibatan Disperkim dalam penyusunan Raperda ini sangat penting guna memastikan bahwa regulasi yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Kami diundang dalam rapat ini untuk memberikan masukan terkait pengelolaan pemakaman di Samarinda. Namun, kami baru bisa memberikan tanggapan lebih mendalam setelah menerima draft Raperda. Setelah kami telaah secara internal, kami akan memberikan masukan yang lebih konstruktif terhadap setiap pasalnya,” ujar Herwan Rifai.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini masih banyak persoalan yang harus diselesaikan terkait pemakaman di Samarinda, mulai dari regulasi, ketersediaan lahan, hingga layanan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan pemakaman di kota ini.

Salah satu isu yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah adanya pungutan biaya dalam proses pemakaman. Menurut laporan yang diterima DPRD Samarinda, banyak warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus pemakaman karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza mengungkapkan bahwa DPRD ingin memastikan agar layanan pemakaman dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar pemakaman umum dikelola oleh pemerintah dan diberikan secara gratis.

“Banyak keluhan dari masyarakat yang harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk memakamkan anggota keluarganya. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa layanan pemakaman bisa diakses oleh semua warga tanpa harus terbebani biaya yang mahal,” ujar Ahmad Vanandza.

Namun, ia juga menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah Kota Samarinda perlu melakukan kajian lebih lanjut mengenai anggaran dan mekanisme pengelolaan pemakaman gratis agar dapat diterapkan secara efektif.

Selain membahas biaya pemakaman, rapat ini juga menyoroti ketersediaan lahan pemakaman di Samarinda. Ahmad Vanandza menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa titik lokasi pemakaman baru untuk mengatasi keterbatasan lahan.

Beberapa wilayah yang telah disiapkan untuk pemakaman umum meliputi Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, dan Samarinda Ilir. Salah satu lahan pemakaman terbesar yang sedang dipersiapkan berada di Sambutan Berita 6, dengan luas sekitar 14 hektare.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa lokasi yang bisa digunakan sebagai lahan pemakaman baru. Salah satunya di Sambutan Berita 6 yang memiliki luas sekitar 14 hektare. Kami berharap lahan ini bisa segera difungsikan untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Samarinda,” kata Ahmad Vanandza.

Namun, ia menekankan bahwa lahan pemakaman yang disediakan harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Pemerintah tidak boleh hanya menyediakan lahan kosong tanpa akses jalan yang layak dan fasilitas pendukung lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa pemakaman yang disediakan oleh pemerintah memiliki fasilitas yang lengkap. Jangan sampai masyarakat hanya diberikan lahan kosong tanpa akses yang layak, tanpa jalan yang baik, atau tanpa layanan pemakaman yang memadai,” tambahnya.

Selain pemakaman umum, DPRD juga membahas mengenai pemakaman swasta yang sering kali mematok tarif tinggi. Dalam rapat ini, beberapa anggota DPRD menyoroti pentingnya adanya regulasi yang mengatur harga layanan pemakaman swasta agar tidak memberatkan masyarakat.

Menurut Ahmad Vanandza, banyak pemakaman swasta yang menetapkan tarif yang tidak terjangkau bagi sebagian warga. Hal ini menyebabkan kesenjangan dalam akses layanan pemakaman, di mana masyarakat yang kurang mampu kesulitan mendapatkan tempat pemakaman yang layak.

“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk mengatur regulasi mengenai pemakaman swasta. Jangan sampai ada pemakaman yang mematok tarif terlalu tinggi sehingga hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu saja,” ujarnya.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pengelolaan pemakaman di Samarinda bisa lebih tertata dan transparan. DPRD Samarinda menegaskan bahwa mereka ingin memastikan bahwa semua warga mendapatkan akses yang sama terhadap layanan pemakaman tanpa harus terbebani biaya yang mahal.

“Kami ingin menciptakan sistem pemakaman yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih adil bagi semua masyarakat. Harapannya, setelah Raperda ini disahkan, kita bisa melihat perubahan nyata dalam sistem pengelolaan pemakaman di Samarinda,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id