Kaltimetam.id – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, melakukan studi banding ke Bali beberapa waktu lalu.
Studi banding tersebut dalam rangka mengadaptasi penanganan yang dilakukan Pemerintah Bali dalam mengatasi masalah penyakit HIV/AIDS.
Hal ini disampaikan, Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS, dr Novel Tyty Paembonan, saat ditemui awak media usai rapat bersama, di Kantor DPRD Kutim, Kamis (18/07/2024).
Dr Novel mengatakan, Bali menjadi tempat pariwisata yang mampu menangani HIV/AIDS terbaik di Indonesia, meskipun pusat pariwisata mereka kerap menjadi pusat penyebaran indikasi HIV/AIDS yang tinggi.
“Bali itu kan kunjungan domestik dan internasionalnya kelihatan dan penanganan HIV mereka, Perda mereka itu sudah ada sejak 2006. Jadi sekitar 18 tahun yang lalu mereka sudah ada perda,” ucap dr Novel.
Legislator Partai Gerindra itu mengaku takjub dengan kemampuan Pemerintah Bali dalam menangani penyebaran penyakit tersebut dengan cepat, meski wilayah mereka merupakan tempat berisiko tinggi penularan HIV/AIDS.
“Target mereka di tahun 2030 itu sudah zero atau non HIV/AIDS. Kegiatan mereka juga luar biasa, mulai dari ada namanya tim penjangkau seperti misalnya komunitas sebaya yang menjangkau mereka yang sudah menderita HIV,” ujarnya.
Ia mengungkapkan Pemerintah Bali berupa inisiatif bersama lembaga masyarakat yang bergerak dalam bidang penanggulangan HIV/AIDS, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan terikat pada MOU.
“Ada LSM gitu yang mereka libatkan mendampingi mereka dengan memantau perkembangannya sampai bisa sembuh. Mulai dari obatnya, peralatannya, volunteer, kemudian diberikan anggaran operasionalnya, semua di-support oleh pemerintahnya,” tutupnya.(Adv).