DPRD Kaltim Tekankan Reklamasi Modern: Teknologi Pertanian Jadi Kunci Hidupkan Kembali Lahan Eks Tambang

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai ruang pertanian dinilai tidak dapat lagi mengandalkan pola reklamasi tradisional.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai bahwa keberhasilan program tersebut hanya dapat tercapai melalui pendekatan teknologi pertanian modern dan mekanisme pemulihan ilmiah yang berlapis.

“Dengan teknologi yang tepat, proses pemulihan berlangsung lebih cepat dan hasil akhirnya lebih pasti,” ujarnya.

Ia menilai bahwa mekanisasi pengolahan tanah menjadi kunci dalam mempercepat proses rekondisi struktur tanah yang telah mengalami pengerasan dan degradasi akibat aktivitas tambang.

Guntur juga menyoroti pentingnya sistem pertanian presisi yang mampu membaca kebutuhan unsur hara secara akurat. Melalui metode ini, pemerintah dan petani dapat mengukur kebutuhan tanah secara spesifik: mulai dari nitrogen, fosfor, kalium, hingga kadar mineral lain yang diperlukan agar lahan kembali hidup.

Selain teknologi, ia juga menekankan pentingnya memulihkan ekosistem mikroba tanah. Kompos organik dinilai mampu menghidupkan kembali mikroorganisme yang mati akibat eksploitasi tambang. Aktivitas mikroorganisme inilah yang menjadi pengikat awal proses pembentukan humus, penyeimbang pH, dan pengurai zat yang dibutuhkan tanaman.

Menurut Guntur, persoalan terbesar bukan pada teknis pemulihan, melainkan pada paradigma pembangunan yang terlalu cepat menginginkan hasil. Ia menilai banyak program eks tambang gagal karena dimulai dari titik produksi, bukan dari penguatan tanah sebagai medianya.

Ia memperingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada pencitraan visual program seperti panen perdana atau showcase hasil awal yang sebenarnya belum mencerminkan keberlanjutan. Pemanfaatan eks tambang, kata dia, harus dilihat sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar siklus anggaran tahunan.

Guntur meminta agar pemerintah daerah dan pemegang izin tambang menjalankan kewajiban reklamasi sesuai standar ilmiah, bukan mengutamakan kejar target. Proses ini dinilai bukan hanya keharusan ekologis, tetapi tanggung jawab moral karena kerusakan tanah merupakan akibat dari aktivitas eksploitasi.

“Kalau lahan tidak dipulihkan sesuai prosedur, hasilnya tidak akan pernah berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap program eks tambang menjadi wajah baru ketahanan pangan Kaltim, tetapi hanya jika prosesnya dilakukan dengan disiplin dan integritas.

Ia menegaskan bahwa kunci keberhasilan ada pada kesabaran ilmiah, bukan kecepatan administratif. Pemanfaatan lahan eks tambang harus menghasilkan manfaat nyata bagi ekonomi petani, kestabilan pangan, dan pemulihan ekologi daerah dalam jangka panjang. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id