DPRD Kaltim Tegaskan Sikap: Ormas Bermasalah Harus Ditertibkan, Demi Stabilitas dan Daya Tarik Investasi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyatakan dukungan tegas terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi menyimpang dari fungsinya, terutama yang terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar. Penegasan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap keberadaan ormas-ormas yang justru menciptakan keresahan sosial dan mengancam iklim investasi daerah, terlebih di tengah geliat pembangunan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Sapto, kehadiran ormas sejatinya menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan suasana kondusif, mendukung pembangunan, serta memperkuat kohesi sosial. Namun, belakangan ini muncul sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat maupun pelaku usaha terkait ormas yang menyalahgunakan eksistensinya untuk melakukan intimidasi, pungli, dan bahkan kekerasan.

“Ormas itu seharusnya menjadi kekuatan sipil yang membantu pemerintah menjaga ketertiban dan mendorong pembangunan, bukan malah menjadi sumber keresahan. Apalagi jika sampai mengganggu aktivitas investasi dan keamanan masyarakat. Itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Sapto menyebut, berbagai aduan tentang keberadaan ormas yang kerap menimbulkan ketegangan di masyarakat harus segera ditindaklanjuti dengan pendekatan struktural. Ia menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memulai proses pemetaan terhadap ormas-ormas yang aktif di seluruh wilayah provinsi. Melalui proses ini, pemerintah bersama instansi terkait akan memilah ormas yang benar-benar menjalankan peran sosial dan keagamaan, dari yang menyimpang dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Pemprov bersama aparat hukum sedang melakukan identifikasi menyeluruh. Ini penting agar kita punya data valid dan bisa mengambil tindakan berdasarkan klasifikasi. Ormas yang positif perlu diberdayakan, sementara yang negatif harus ditertibkan,” jelasnya.

Sapto mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim juga akan turut aktif dalam proses ini, terutama dalam hal pengawasan dan penguatan kebijakan hukum. Ia bahkan memastikan pihaknya akan menjalin koordinasi erat dengan Kepolisian Daerah Kaltim dan Kejaksaan Tinggi, guna mendukung penegakan hukum terhadap ormas yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami akan kawal langkah-langkah ini secara serius. Ketika ada ormas yang melanggar hukum, misalnya melakukan pungli di proyek-proyek pembangunan, melakukan ancaman, atau menjadi kaki tangan jaringan kriminal, maka itu jelas masuk ranah pidana. Harus ada tindakan tegas,” ucapnya.

Ia juga menyoroti bahwa situasi ini menjadi sangat penting karena Kaltim kini menjadi sorotan nasional maupun internasional sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN). Keamanan, stabilitas, dan kepastian hukum menjadi faktor kunci dalam menarik investor dan memastikan kelancaran proyek strategis nasional.

“Kalau ada ketidakpastian, investor bisa mundur. Kita butuh suasana yang kondusif dan ini tanggung jawab semua pihak, termasuk DPRD. Karena itu, kami tidak bisa membiarkan ormas-ormas bermasalah menghambat kemajuan ini,” ujarnya.

Namun demikian, Sapto juga mengingatkan bahwa pendekatan pembinaan tetap harus menjadi prioritas awal. Ia menilai bahwa tidak semua ormas yang dianggap ‘bermasalah’ sengaja menyimpang, sebagian di antaranya hanya belum memiliki arahan dan pembinaan yang tepat dari pemerintah.

“Pola represif bukan satu-satunya solusi. Kita juga harus hadir dengan pendekatan edukatif dan sosial. Pemerintah perlu membuka ruang dialog, memberikan pelatihan, dan membina ormas agar mereka kembali ke jalurnya,” sarannya.

Sapto berharap, setelah proses penertiban dan pembinaan ini selesai dijalankan, maka Kaltim akan memiliki peta ormas yang sehat dan profesional ormas yang benar-benar mampu menjadi kekuatan sosial sipil yang membangun, bukan sebaliknya.

“Dengan demikian, ormas bisa menjadi penggerak pembangunan, bukan penghambat. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat dan para investor terhadap Kalimantan Timur,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version