DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Legalitas dan Administrasi, Pengembangan Koperasi Desa Dinilai Belum Berjalan Ideal

Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi kembali mendapatkan sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Meski Koperasi Merah Putih belakangan menjadi wajah baru kebangkitan kelembagaan ekonomi berbasis rakyat, sebagian besar koperasi desa dinilai masih tertinggal dari sisi daya saing, tata kelola, dan legalitas dasar.

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut persoalan ini bukan fenomena baru, melainkan masalah struktural yang berulang setiap tahun. Ia menegaskan bahwa banyak koperasi lahir dengan semangat gotong royong dan optimisme membangun ekonomi desa, namun gagal berlanjut karena tidak memiliki landasan administrasi yang kuat.

“Administrasi yang tidak tertata dengan baik menyebabkan banyak koperasi sulit berkembang. Terlebih, legalitas yang belum lengkap membatasi peluang koperasi untuk memperoleh bantuan maupun pembiayaan,” ujarnya.

Dampak kelemahan tersebut tidak sekadar menggagalkan akses koperasi terhadap modal, tetapi juga menutup pintu kemitraan dengan dunia usaha yang membutuhkan legalitas, laporan keuangan standar, dan rekam jejak pengelolaan aset. Di sejumlah desa, koperasi bahkan masih dipahami sebagai wadah simpan pinjam musiman, bukan institusi ekonomi produktif.

Salehuddin menegaskan bahwa koperasi seharusnya mampu menjadi mesin penggerak ekonomi desa, tetapi prasyarat kelembagaan yang tidak dipenuhi membuat peran itu tertahan di level administratif. Ia menilai pembenahan mendesak harus dimulai dari audit kelembagaan dan perbaikan basis legal.

Menurutnya, langkah penguatan administrasi dan perizinan bukan hanya formalitas, tetapi fondasi utama agar koperasi dapat menjalankan bisnis secara profesional, transparan, dan siap menjadi mitra pembangunan.

“Kalau legalitas dan pembukuannya beres, koperasi bisa masuk ke ranah usaha yang lebih kompetitif,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mendorong pembenahan sistemik, termasuk melalui penganggaran program pendampingan koperasi. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id