DPRD Kaltim Soroti Lambannya Penanganan Kasus Tambang Ilegal, Dorong Sinkronisasi Data Gakkum dan Polda

Kegiatan RDP membahas Penambangan KHDTK Unmul. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Penanganan kasus tambang ilegal yang menyeret sejumlah alat berat dan potensi kerugian lingkungan besar di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kaltim.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih erat antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Darlis, saat ini terdapat perbedaan cukup signifikan dalam pendekatan kedua institusi penegak hukum tersebut. Dari sisi kecepatan, Polda Kaltim terlihat lebih maju karena telah menetapkan satu orang tersangka. Namun, ia menilai hal itu tak lepas dari dukungan infrastruktur penyidikan yang lebih lengkap, mulai laboratorium forensik hingga perangkat investigasi lapangan.

“Polda memang infrastrukturnya lebih lengkap, makanya lebih cepat menetapkan tersangka. Sementara Gakkum lebih luas cakupannya, tapi mungkin terkendala sarana penyidikan,” katanya.

Dalam temuan Gakkum KLHK, terdapat lima ekskavator yang diduga beroperasi ilegal serta lima orang saksi yang berpotensi kuat menjadi tersangka. Sayangnya, hingga kini status mereka belum jelas. Padahal, data tersebut sangat penting untuk mengungkap jaringan tambang ilegal yang ditengarai melibatkan banyak pihak.

Atas dasar itu, DPRD Kaltim mendesak agar data temuan Gakkum dijadikan bahan konkret bagi Polda untuk melanjutkan dan mengembangkan penyelidikan, bukan hanya sebatas pertimbangan.

“Kami ingin data Gakkum itu menjadi database resmi Polda, supaya proses penegakan hukumnya bisa diperluas,” ujarnya.

Darlis menegaskan, terlalu berbahaya jika kasus ini hanya berhenti pada satu orang tersangka saja, sementara bukti dugaan keterlibatan lebih banyak pihak sudah sangat jelas. Menurutnya, keberanian membuka lebih luas rantai kasus akan menjadi preseden baik dalam penegakan hukum lingkungan di Kaltim.

Komisi IV DPRD Kaltim juga terus memantau proses ini dengan serius. Mereka bahkan telah melakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan jalannya penyidikan dan penuntutan berjalan transparan dan tanpa intervensi.

DPRD berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal yang selama ini kerap merugikan masyarakat, merusak jalan, mencemari lingkungan, dan memicu konflik horizontal.

“Jangan sampai ini berhenti begitu saja, sementara kerugian negara dan lingkungan sangat besar,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version