Samarinda, Kaltimetam.id – Rencana pemanfaatan lahan eks tambang untuk sektor pertanian kembali mendapatkan sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menegaskan bahwa program ini tidak boleh dijalankan dengan pola “kejar produksi” tanpa memastikan kondisi tanah pulih melalui kajian ilmiah yang menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa orientasi mengejar hasil cepat justru dapat menggagalkan tujuan utama program.
Menurut Guntur, lahan bekas tambang memiliki karakteristik kerusakan serius sehingga tidak bisa disamakan dengan lahan pertanian biasa. Ia menyebut, proses eksploitasi tambang dalam jangka panjang membuat unsur hara hilang, struktur tanah terputus, dan lapisan biologi tanah mati. Kondisi ini, bila tidak ditangani secara sistematis, akan menghasilkan siklus pertanian yang rapuh dan tidak berkelanjutan.
“Yang paling penting itu memastikan tanahnya sehat dulu. Produksi itu langkah kedua,” tegasnya.
Ia menilai bahwa keberhasilan sektor pangan harus dibangun dari fondasi ekologi yang benar, bukan dari pencitraan program yang tampak produktif pada awalnya tetapi tidak bertahan lama.
Guntur menjelaskan bahwa upaya penanaman di lahan eks tambang tanpa pemulihan dapat memicu kegagalan panen meskipun bibit digunakan dari varietas unggulan. Ketidakstabilan pH, hilangnya mineral tanah, serta minimnya aktivitas mikroorganisme menjadi hambatan serius yang tidak dapat diatasi hanya dengan penambahan pupuk sesaat.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi harus dimulai dari pemeriksaan tanah secara komprehensif, termasuk uji laboratorium terhadap tingkat toksisitas, keseimbangan pH, dan kadar bahan organik. Bila ditemukan ketidaksesuaian, proses penetralan harus diprioritaskan sebelum tahapan budidaya dimulai.
Menurutnya, penggunaan kompos merupakan bagian penting dari tahapan pemulihan karena mampu mengembalikan unsur organik tanah yang telah hilang. Namun, ia juga menekankan bahwa kompos tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal, melainkan sebagai bagian dari rangkaian pemulihan.
Di sisi lain, Guntur mengakui bahwa dorongan produksi dalam skema eks tambang sering kali dipicu kepentingan visual program. Ia mengingatkan bahwa pola percepatan semacam ini justru akan membuang anggaran publik tanpa menghasilkan nilai jangka panjang bagi masyarakat maupun daerah.
“Jangan sampai ada percepatan yang malah memotong tahap penting,” ucapnya.
Ia berharap agar setiap pemanfaatan eks tambang dibangun dari disiplin ilmiah, bukan sekadar kesan sukses di awal. Tujuan utama, kata dia, adalah melahirkan lahan produktif yang berkelanjutan, bukan panen seremonial yang tidak berdampak pada stabilitas pangan. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
