DPRD Kaltim Dorong Integrasi Teknologi Pengawasan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

Samarinda, Kaltimetam.id – Penguatan sistem pengawasan pemilu kembali menjadi fokus DPRD Kalimantan Timur menyusul evaluasi penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya. DPRD menilai bahwa sistem pengawasan harus segera diperbarui, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang semakin mempengaruhi perilaku pemilih dan pola pelanggaran.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyebut bahwa selain infrastruktur kelembagaan, kesiapan teknologi informasi menjadi syarat mutlak dalam mengawal transparansi pemilu ke depan. Teknologi pengawasan, menurutnya, tidak lagi bersifat pelengkap, tetapi harus menjadi instrumen utama pencegahan.

“Jika evaluasi dilakukan secara mendalam, maka sejumlah kelemahan teknis di lapangan bisa segera diperbaiki sebelum siklus pemilu berikutnya dimulai,” jelasnya.

Subandi menyoroti risiko utama yang muncul akibat derasnya arus digital: penyebaran disinformasi, manipulasi konten pemilu, kecurangan sistem pelaporan, hingga potensi serangan siber terhadap data pemilih. Kondisi tersebut, katanya, menempatkan Kaltim pada urgensi reformasi sistem pengawasan.

“Penguatan pengawasan bukan hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga peningkatan kapasitas SDM dan penggunaan teknologi,” tegasnya.

Ia menilai sistem pelaporan digital yang mudah diakses masyarakat maupun saksi partai harus dikembangkan menjadi kanal resmi. Hal itu penting untuk mendorong transparansi dan menghindari penumpukan aduan pelanggaran yang selama ini kerap tidak terselesaikan dengan cepat.

Selain itu, Subandi menekankan bahwa keberhasilan pengawasan bergantung pada partisipasi publik. Tanpa dukungan masyarakat dalam memberikan laporan awal dan informasi langsung dari lapangan, penyelenggara akan sulit mengendalikan potensi pelanggaran.

“Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi, pengawasan akan berjalan pincang,” ujarnya.

DPRD Kaltim mendorong semua unsur untuk memperkuat desain pengawasan sejak tahapan awal mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang, hingga rekapitulasi. Dengan semakin tingginya peran Kaltim dalam peta politik nasional, pengawasan pemilu dinilai harus ditempatkan sebagai prioritas keamanan demokrasi.

Menurut Subandi, ke depan pengawasan bukan lagi sekadar pengendali pelanggaran, tetapi pengunci legitimasi pemimpin yang terpilih melalui mandat rakyat di Bumi Etam. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id