DPRD Desak Kepastian Jalan Tol Samarinda–Bontang di Tengah Penyusutan APBD

Samarinda, Kaltimetam.id – DPRD Kalimantan Timur menyoroti secara langsung keberlanjutan rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda–Bontang di tengah penyusutan APBD 2026. Fraksi PAN–NasDem meminta pemerintah provinsi memastikan agar proyek prioritas itu tidak berhenti pada fase wacana sebagaimana kerap terjadi pada proyek konektivitas sebelumnya.

Anggota Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim, Abdul Giaz, memaparkan bahwa jalan tol tersebut sempat dikemukakan Gubernur Rudy Mas’ud dalam beberapa kunjungan lapangan sebagai bagian dari agenda besar pembangunan transportasi pesisir. Namun hingga akhir 2025, belum ada penegasan baru terkait anggaran maupun model pembiayaan yang akan digunakan.

“Pertanyaan penting yang kami ajukan adalah, bagaimana kelanjutan dan nasib dari proyek jalan tol tersebut,” tegasnya.

Giaz menyebut jalan tol bukan satu-satunya agenda konektivitas yang harus mendapat kepastian. Ruas Samarinda–Kutai Barat dan Bontang–Kutai Timur menuju Berau juga terus mengalami tekanan kerusakan akibat mobilitas logistik yang tinggi, namun belum tersentuh peningkatan kualitas jangka panjang.

Ia menilai bahwa sejumlah proyek konektivitas selama ini justru tertahan pada tahap konsep karena kurangnya kesiapan pendanaan, terutama ketika alokasi fiskal terfokus pada belanja operasional pemerintahan.

Untuk itu, Fraksi PAN–NasDem menilai pembiayaan multiyears atau kolaborasi investasi menjadi keharusan agar jalur utama ekonomi tidak menjadi korban pembatasan fiskal.

“Kaltim tidak boleh kehilangan momentum konektivitas hanya karena lemahnya desain pembiayaan,” ujarnya.

Menurut Giaz, jika jalan tol dan peningkatan akses darat tidak segera mendapatkan kepastian anggaran, Kaltim berisiko tertinggal dalam integrasi transportasi dengan IKN dan simpul-simpul ekonomi di kawasan timur.

Penyusutan APBD 2026 yang disebabkan tekanan fiskal nasional dan turunnya transfer pusat membuat ruang pembangunan fisik semakin sempit. Kondisi ini menuntut kreativitas pendanaan agar proyek yang telah diumumkan tidak menjadi penanda ketidakseriusan pemerintah.

“Proyek prioritas harus tetap berjalan, meski pola pendanaannya direstrukturisasi. Publik menunggu bukti, bukan sekadar pernyataan,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version