Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Tenggarong ke-240 serta menyemarakkan Festival Kota Raja (FKR) Tahun 2022 digelar Festival Fashion Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) atau Festival Miskat 2022.
Festival Miskat diselenggarakan pada Selasa (20/9/2022) malam ini di Komplek Olahraga Stadion Rondong Demang, Tenggarong.
Festival Miskat ini diinisiasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kukar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua TP-PKK Kukar, Maslianawati Edi Damansyah saat memberikan sambutan acara. Ia juga merasa bahagia karena Festival Miskat tahun ini dapat sukses terlaksana.
“Kami merasa berbahagia pada malam hari ini karena bisa melaksanakan lomba miskat di Kukar. Lomba Miskat ini bisa terlaksana berkat kolaborasi Dinas Pariwisata Kukar dan Tim Penggerak PKK kukar yang tercantum dalam perjanjian kerjasama yang dilakukan beberapa waktu lalu,” Ucapnya.
Maslianawati berharap bahwa penggunaaan miskat dapat terus dilakukan untuk melestarikan salah satu budaya yang ada di Kukar.
“Harapan saya di malam hari ini dalam rangka kita melaksanakan festival ini adalah untuk mempertahankan budaya. Pakaian yang kita pakai ini memang hanya sekedar gaun, tapi makna dan kesakralannya yang harus kita pertahankan,” Tegasnya.
Festival Miskat 2022 malam ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, yang diwakilkan kepada Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Totok Heru Subroto.
Totok Heru Subroto mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berharap dengan adanya Festival Miskat ini dapat memperkenalkan budaya Kukar kepada masyarakat luas.
“Gelaran Festival Miskat tahun 2022 ini merupakan salah satu upaya memperkenalkan adat budaya Kukar kepada masyarakat lokal dan internasional. Dari kegiatan ini diharapkan banyak dampak positif yang bisa kita dapatkan. Melaui festival ini kita bisa mempromosikan produk khas daerah kita yaitu batik Kukar,” Tutupnya.
Pada Festival Miskat ini dibagi dalam beberapa kategori yakni kategori ketua PKK, kategori kecamatan atau Miskat Pesta, dan kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Desain Miskat.