Tenggarong, Kaltimetam.id – Untuk meningkatkan pelayanan informasi publik dan pengelolaan siaran radio, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan studi tiru ke Radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Slawi FM, Kabupaten Tegal, pada Kamis (25/5/2023) lalu.
Kunjungan rombongan Diskominfo Kukar tersebut bertujuan untuk menambah wawasan mengenai regulasi dalam pengelolaan radio milik pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pemilihan dewan direksi dan tata cara rekrutmen tenaga penyiar. Kemudian menambah pengetahuan tentang program siaran radio dan sistem pengelolaan keuangannya.
Kunjungan itupun disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, yang diwakili oleh Kepala Diskominfo Tegal, yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas LPPL, Nurhayati seerta Direktur Utama LPPL Slawi FM Tegal, Kusnianto.
“Situasi ini berpengaruh terhadap peran RPK Kukar dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik,” ujar Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin.
Sementara itu, Sub Koordinator SDKP, Diskominfo Kukar, Hermawan, mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diterima oleh rombongan Diskominfo Kukar. Tentunya, dalam kunjungan studi tiru ini memberikan gambaran yang luas terkait kelembagaan dan pengelolaan media radio yang bisa diaplikasikan di Radio RPK Kukar.
Bahkan, mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung dengan melakukan kunjungan ke studio Radio Slawi FM. Sehingga, bisa memahami soal pengelolaan program siaran radio.
“Terima kasih kepada pihak Radio Slawi FM, yang telah memberikan gambaran tentang kelembagaan dan pengelolaan media radio dalam format LPPL,” tutupnya. (JMS/Adv)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id