Samarinda, Kaltimetam.id – Kontroversi pembelian buku di sekolah kembali mencuat di Samarinda. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menegaskan bahwa sekolah-sekolah tidak boleh memaksa orang tua murid untuk membeli buku wajib.
“Kami sudah mengeluarkan edaran dan mensosialisasikan kepada sekolah-sekolah bahwa buku tidak wajib dibeli oleh orang tua siswa,” tegas Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, melalui sambungan telepon, Kamis (18/07/2024).
Asli menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan buku wajib melalui dana BOSNAS (Bantuan Operasional Sekolah Nasional). Oleh karena itu, sekolah tidak berhak memaksa orang tua untuk membeli buku.
Namun, Asli juga menyadari bahwa beberapa orang tua menginginkan buku penunjang atau tambahan untuk anak-anak mereka.
“Jika orang tua ingin membeli buku tambahan, itu hak mereka. Tidak ada paksaan dari pihak sekolah,” ujarnya.
Asli juga menambahkan bahwa banyak orang tua yang terkejut dengan penekanan literasi di sekolah, yang memerlukan buku tambahan.
“Buku-buku tambahan sebenarnya penting, tetapi tidak boleh dipaksakan. Jika orang tua ingin membelinya, silakan. Jika tidak, tidak masalah,” tambahnya.
Menurutnya, setiap keluarga memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ada orang tua yang mampu membeli buku tambahan, dan ada yang tidak. Prinsipnya, tidak ada paksaan, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
Asli juga mengimbau agar orang tua yang merasa dipaksa membeli buku di sekolah untuk melaporkannya.
“Jika ada yang merasa dipaksa, hubungi saya melalui WhatsApp. Kami akan memanggil dan mengklarifikasi masalah tersebut. Tidak boleh ada paksaan seperti itu,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id