Dinkes Kaltim Terima Audiensi TRC PPA Terkait Kematian Bayi Nadhifa di RSUD AWS

TRC PPA audiensi dengan Dinkes Kaltim terkait kematian bayi Nadifah di RSUD AWS. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Tim Reaksi Cepat Pelindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) bersama dengan kuasa hukum mengadakan audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur terkait kasus kematian seorang bayi berusia 6 bulan asal Muara Badak di RS AWS pada Rabu (26/6/2024) lalu.

Pertemuan ini berlangsung di Dinkes Kaltim Jalan AW Syahranie No.16, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada pukul 14.30 WITA, Kamis (18/07/2024).

Kepala Dinkes Kaltim, Dr. Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa pada hari ini, pihak keluarga dan kuasa hukum hadir untuk menyampaikan sejumlah aduan.

“Kami menerima semua aduan dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Nanti saya akan melaporkan pertemuan ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk meminta arahannya,” kata Dr. Jaya Mualimin.

Salah satu tuntutan utama adalah perombakan total manajemen RSUD AWS. Dr. Jaya menegaskan bahwa keputusan ini ada di tangan Pj Gubernur.

“Kami hanya memiliki wewenang untuk mengawasi RSUD AWS. Perombakan manajemen membutuhkan arahan dari Pj Gubernur,” jelas Dr. Jaya.

Dia juga menyebut pihaknya masih menunggu laporan tertulis dari RSUD AWS mengenai insiden ini, yang akan menjadi dasar bagi Badan Pemeriksa Rumah Sakit untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Terpisah, Kuasa hukum keluarga Nadifah, Sudirman, berharap audiensi ini bisa membawa perubahan nyata di RSUD AWS.

“Kami ingin ada perubahan konkrit di RSUD AWS, tidak hanya untuk keluarga Nadifah, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kaltim,” tegas Sudirman.

Namun, Sudirman mengaku belum puas dengan hasil audiensi karena belum ada jaminan perubahan nyata.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu realisasi perubahan yang dijanjikan,” tandas Sudirman.

Paman almarhumah Nadifah, Muh Yamin, berharap Pj Gubernur Kaltim dapat segera memberikan solusi yang adil dan transparan.

“Kami berharap Pj Gubernur bisa segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Muh Yamin dengan penuh harap.

“Kasus kematian bayi Nadifah masih dalam proses penyelidikan. Keluarga berharap RSUD AWS dapat bertanggung jawab atas dugaan kelalaian yang terjadi,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version