Dinkes Kaltim Tanggapi Serius Dugaan Pelayanan Buruk di RSUD AWS, Fokus pada Peningkatan Kualitas Layanan

Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) merespon dengan serius dugaan buruknya layanan kesehatan yang diterima oleh seorang pasien balita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Kasus ini menjadi sorotan setelah munculnya laporan mengenai dugaan pengusiran pasien balita yang telah menjalani tiga kali operasi akibat masalah medis yang serius, yaitu cairan di otaknya. Kasus ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait standar pelayanan rumah sakit di wilayah Kaltim.

Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa tugas utama pihaknya adalah untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Dinkes Kaltim memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, baik yang dikelola pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar dan memadai bagi masyarakat.

“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan pelayanan kesehatan, Dinkes Kaltim berperan dalam memastikan rumah sakit di wilayah ini beroperasi dengan baik. Kami juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung ke rumah sakit melalui kotak aduan yang biasanya disediakan di setiap fasilitas pelayanan publik,” ujar dr. Jaya Mualimin di Samarinda, Rabu (23/04/2025).

Lebih lanjut, dr. Jaya menjelaskan bahwa jika keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak rumah sakit, Dinkes Kaltim membuka saluran aduan yang lebih langsung. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya siap memanggil rumah sakit terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap setiap laporan yang masuk.

“Jika keluhan dari masyarakat tidak mendapatkan solusi atau respon yang memadai dari rumah sakit, kami di Dinkes Kaltim siap untuk memfasilitasi proses tindak lanjut. Kami akan melakukan pemanggilan kepada bidang pelayanan dan direksi rumah sakit untuk melakukan evaluasi dan tindakan perbaikan,” jelasnya.

Selain itu, dr. Jaya menegaskan bahwa masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelayanan yang tidak sesuai standar kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI), mengingat rumah sakit merupakan badan publik yang wajib memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel.

Dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan, Dinkes Kaltim terus melakukan pengawasan langsung terhadap setiap rumah sakit di Kaltim untuk memastikan bahwa semua standar pelayanan dipenuhi. Salah satu fokus utama adalah memastikan tidak ada diskriminasi dalam layanan kesehatan, terutama terkait perbedaan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum.

Dinkes Kaltim menekankan bahwa seluruh rumah sakit di Kaltim harus memastikan bahwa layanan yang diberikan sama baiknya, tanpa ada perbedaan perlakuan terhadap pasien yang menggunakan fasilitas BPJS maupun yang membayar secara mandiri.

“Tidak boleh ada perbedaan layanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Kami menginginkan standar pelayanan yang sama, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus mampu menyediakan layanan yang memadai, termasuk membuka poli sore atau malam seperti yang dilakukan rumah sakit swasta,” tambahnya.

Selain itu, dr. Jaya juga menyoroti pentingnya layanan yang tepat di Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang merupakan ujung tombak pelayanan rumah sakit. Ia menekankan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang datang ke IGD, terutama jika pasien membutuhkan penanganan medis darurat.

“Di IGD, tidak ada istilah uang muka. Semua pasien, tanpa terkecuali, harus segera ditangani dan mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan. Tidak ada alasan administrasi yang boleh menghambat penanganan pasien yang datang dalam kondisi darurat,” tegasnya.

Terkait dugaan pengusiran pasien balita, pihak RSUD Abdoel Wahab Sjahranie memberikan klarifikasi. Rumah sakit tersebut mengonfirmasi bahwa kejadian yang sempat viral di media sosial kemungkinan besar disebabkan oleh miskomunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.

RSUD AWS juga memastikan bahwa mereka sedang melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang.

Menurut Humas RSUD AWS, Arysia, pasien yang dimaksud merupakan seorang balita berusia 16 bulan yang telah menjalani tiga kali operasi untuk menangani cairan di otaknya. Kasus ini memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, mengingat kondisi medis pasien yang memerlukan perawatan yang sangat teliti dan intensif.

Arysia juga menekankan bahwa kemungkinan besar yang terjadi bukanlah kesalahan dalam prosedur medis atau pengobatan, melainkan kegagalan pada alat medis yang dipasang. Ia memastikan bahwa rumah sakit akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan alat medis dan prosedur yang diterapkan untuk memastikan kualitas perawatan yang lebih baik di masa depan. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id