Dinkes Kaltim Jamin Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Tengah Dinamika Redistribusi BPJS

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan, meski kebijakan redistribusi peserta BPJS Kesehatan menuai dinamika di sejumlah daerah, termasuk Kota Samarinda.

Kebijakan ini menjadi perhatian karena beririsan dengan kesiapan fiskal pemerintah kabupaten/kota, terutama setelah muncul penolakan dari sebagian daerah.

Di sisi lain, kebijakan redistribusi tetap dijalankan sebagai bagian dari penyesuaian kewenangan antara provinsi dan daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa proses redistribusi peserta BPJS saat ini masih berjalan dan belum sepenuhnya selesai. Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait jumlah peserta yang dialihkan.

“Redistribusi itu bukan 49 ribu, tapi 83 ribu. Kalau Rp49 ribu itu hanya Samarinda saja. Ini masih berjalan,” jelas Jaya, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, meski terdapat perbedaan sikap antar daerah, pemerintah provinsi tetap menyiapkan langkah antisipatif agar masyarakat tidak terdampak, terutama dalam mengakses layanan kesehatan.

Salah satu skema yang disiapkan adalah tetap menanggung pembiayaan layanan melalui program kesehatan gratis bagi daerah yang belum siap menerapkan kebijakan tersebut.

“Kalau memang mereka belum siap, maka masih kami cover melalui pelayanan kesehatan gratis, jadi tidak ada masalah,” tegasnya.

Kendati demikian, Jaya mengingatkan bahwa penolakan terhadap kebijakan ini berpotensi berdampak pada tingkat keaktifan kepesertaan BPJS di daerah.

Jika angka keaktifan turun di bawah ambang batas, maka daerah tersebut terancam tidak memperoleh status Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, kondisi ini sudah mulai terlihat di salah satu daerah yang diperkirakan mengalami penurunan tingkat keaktifan hingga sekitar 77 persen.

“Kalau yang menolak, otomatis tingkat keaktifannya bisa turun. Itu yang jadi pertimbangan, karena kalau di bawah 80 persen tidak dapat UHC,” ungkapnya.

Meski begitu, Jaya memastikan bahwa secara agregat, capaian tingkat keaktifan BPJS di Kalimantan Timur masih berada di atas ambang batas, sehingga status UHC di tingkat provinsi tetap aman.

“Kalau dihitung secara provinsi masih di atas 80 persen, artinya UHC masih kita dapat,” katanya.

Jaya juga menegaskan bahwa kebijakan redistribusi ini tidak akan merugikan masyarakat. Pemerintah provinsi tetap menjamin akses layanan kesehatan, termasuk bagi warga di daerah yang belum sepenuhnya menerima kebijakan tersebut.

Ia mencontohkan, khusus untuk Kota Samarinda, pembiayaan layanan kesehatan masih akan ditanggung provinsi hingga pertengahan tahun sebelum sepenuhnya dialihkan sesuai skema yang direncanakan.

“Tidak ada yang dirugikan. Masyarakat Samarinda masih kita tanggung, minimal sampai Juli. Yang dikembalikan itu sebenarnya Agustus sampai Desember,” ungkapnya.

Secara rinci, redistribusi peserta di sejumlah daerah menunjukkan variasi jumlah yang cukup signifikan.

Di Kota Samarinda, sekitar 49 ribu lebih peserta dikembalikan ke pemerintah kota, sementara sebagian lainnya masih ditanggung provinsi.

Di Kabupaten Kutai Timur, lebih dari 24 ribu peserta dialihkan dari total sekitar 33 ribu, sementara di Kutai Kartanegara dan Berau masing-masing juga mengalami penyesuaian dengan ribuan peserta yang dikembalikan ke pemerintah daerah.

Kebijakan redistribusi ini sebelumnya mendapat respons keberatan dari Pemerintah Kota Samarinda. Wali Kota Andi Harun menilai langkah tersebut berpotensi memberi tekanan pada kondisi keuangan daerah, terlebih karena diterapkan saat tahun anggaran masih berjalan.

Di tengah perbedaan pandangan itu, Dinas Kesehatan Kaltim memastikan komunikasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota tetap berjalan.

Hal ini dilakukan agar proses penyesuaian kebijakan dapat berlangsung tanpa menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Tapi saat ini masih kita cover melalui program kesehatan gratis. Kalau mereka mengakses layanan, kita akan langsung aktifkan. Jadi tidak ada yang dirugikan,” demikian Jaya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version