Samarinda, Kaltimetam.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA di Kota Samarinda menghadapi tantangan serius berupa jumlah warga binaan yang jauh melebihi kapasitas hunian. Meski demikian, pihak lapas memastikan kondisi keamanan tetap terjaga dan kegiatan pembinaan berjalan optimal.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Puang Dirham, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga binaan mencapai 949 orang, sementara kapasitas ideal lapas hanya sekitar 440 orang. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat hunian yang hampir dua kali lipat dari kapasitas seharusnya.
“Alhamdulillah, meskipun jumlah warga binaan cukup tinggi, kondisi lapas tetap aman dan kondusif. Bahkan kami dipercaya menjadi tuan rumah peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujarnya.
Di tengah kondisi overkapasitas, Lapas Narkotika Samarinda tetap menjalankan berbagai program pembinaan bagi warga binaan. Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, sejumlah kegiatan digelar dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.
Salah satu agenda yang menjadi sorotan adalah penyerahan bantuan gerobak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada warga binaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kemandirian ekonomi warga binaan, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah bebas nantinya.
Program ini menjadi bagian dari upaya pembinaan berbasis keterampilan yang terus dikembangkan oleh pihak lapas.
Selain pembinaan kemandirian, Lapas Narkotika Samarinda juga memprioritaskan pemenuhan hak administratif warga binaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pendataan dan perekaman identitas kependudukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Puang Dirham, program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan seluruh warga binaan tetap memiliki akses terhadap layanan publik.
“Kami bekerja sama dengan Disdukcapil untuk memastikan warga binaan yang belum memiliki data kependudukan bisa terdata. Ini bagian dari kehadiran negara di dalam lapas,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi hal penting karena menjadi syarat dasar untuk mengakses berbagai layanan, seperti jaminan kesehatan hingga administrasi lainnya.
“Dengan adanya NIK, mereka bisa mendapatkan akses layanan seperti BPJS dan lainnya. Dampaknya cukup luas,” katanya.
Dari total warga binaan yang ada, sekitar 90 persen telah memiliki Nomor Induk Kependudukan. Sementara sisanya masih dalam proses pendataan dan verifikasi.
Bagi warga binaan yang berasal dari luar daerah, pihak lapas melakukan koordinasi dengan Disdukcapil di daerah asal guna memastikan keabsahan data yang dimiliki.
“Kami tetap berupaya agar semua warga binaan memiliki identitas yang jelas. Untuk yang dari luar daerah, kami koordinasikan dengan instansi terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Samarinda, Arista, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pencocokan data serta perekaman ulang bagi warga binaan yang belum terdaftar dalam sistem kependudukan.
“Hari ini kami fokus pada warga binaan yang datanya belum ditemukan, sekitar 58 orang. Kami lakukan pengecekan menggunakan biometrik seperti sidik jari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila data warga binaan tidak ditemukan dalam sistem, maka akan dilakukan perekaman baru yang kemudian diajukan ke pusat untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau datanya ditemukan, bisa langsung selesai hari ini. Kalau belum, kami lakukan perekaman baru dan prosesnya dilanjutkan ke pusat,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
