BPBD Kaltim: Jangan Membakar Lahan

Samarinda, Kaltimetam.id Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur, Agus Tianur, terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, meskipun saat ini hujan telah turun. Himbauan tersebut, yang telah berlangsung tanpa henti, bertujuan mencegah kebakaran lahan yang dapat menjadi bencana serius.

“Kita akan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, walaupun sekarang hujan, tapi ada sisa kemarau seperti daun yang kering. Kita himbau jangan sampai membakar lahan tersebut,” kata Agus.

Pihak BPBD juga tetap berada dalam status Siaga Bencana yang dinyatakan oleh Gubernur Kalimantan Timur, yang hingga saat ini belum dicabut.

“Kita akan mendukung dan menggerakkan anggota jika petugas BPBD Kota Samarinda memerlukan bantuan kami,” tambahnya.

Sementara itu, petugas BPBD Kota Samarinda, pada Rabu (25 Oktober 2023), dikerahkan untuk membantu memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di beberapa titik di Kota Samarinda. Mereka menggunakan satu unit mobil tangki dan satu unit mobil pikap dengan peralatan portabel untuk memadamkan api.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Samarinda, Nusa Indah, menjelaskan bahwa kebakaran lahan terjadi di tiga titik berbeda, yaitu di kawasan Pinang Seribu, Pampang, dan Jalan Sukorejo Lempake.

Untuk kawasan Pinang Seribu, terdapat kebakaran di Jalan Air Terjun Gang Barokah RT 13, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, dengan luas area yang terbakar mencapai sekitar 10.000 meter persegi. Sedangkan di kawasan Pampang, yaitu di Jalan Pampang Muara, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, luas area yang terbakar sekitar 500 meter persegi.

“Penyebab kebakaran di kawasan Pinang Seribu masih belum diketahui, sementara di kawasan Pampang diduga sengaja dibakar,” ungkap Nusa Indah.

Di kawasan Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake, petugas mengalami kendala karena area yang terbakar merupakan lokasi dengan batu bara yang belum digali atau dikelola.

“Luasannya tidak begitu besar, sekitar 5×5 meter, tetapi yang terbakar bersumber dari batu bara yang terbakar,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, petugas BPBD memberikan saran kepada ketua RT dan warga sekitar agar membersihkan lokasi yang mengandung batu bara dari rerumputan atau dedaunan kering yang bisa memicu titik api.

Nusa menambahkan bahwa dalam kegiatan pemadaman tersebut, petugas BPBD Kota Samarinda mendapat bantuan dari Dinas Kehutanan Kota Samarinda.

“BPBD mengerahkan satu unit mobil tangki dan mobil pikap yang membawa pompa portabel dengan 12 personil, sementara Dinas Kehutanan memiliki 3 mobil pemadam api dengan 10 personil untuk mendukung pemadaman kebakaran,” ujarnya. Dengan sinergi ini, upaya pemadaman kebakaran lahan terus dilakukan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat Kota Samarinda. (adv/bpbdkaltim/alw)